SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Minyak dan Gas Bumi (Migas) diminta melakukan pengawasan serius di wilayah kerjanya apabila masuk wilayah Kabupaten Tuban. Permintaan itu disampaikan Wakil Bupati, Noor Nahar Hussein.
“Kalau kita minta supaya semuanya (KKKS Migas) menjaga wilayah operasionalnya. Utamanya yang ada di Kabupaten Tuban,†kata Noor Nahar Hussein kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (23/10/2014).
Pernyataan Noor Nahar itu terlontar saat dimintai komentar terkait banyaknya penambang ilegal yang mengintai wilayah pelosok Tuban. Utamanya di wilayah perbukitan kapur dan jauh dari pemukiman.
“Contohnya apabila (upaya aktivitas penambangan ilegal) itu ada di wilayah Pertamina EP, ya Pertamina EP yang harus menjaga hal itu supaya tidak terjadi,†ujar Noor Nahar, menjelaskan.
“Karena apa? Karena itu adalah asset mereka yang harus dijaga,†tegas dia.Â
Menurut dia, pengawasan itu perlu dilakukan dikarenakan tidak ada regulasi yang mengatur mengenai pertambangan Migas di daerah. Semuanya terpusat, sehingga Pemkab tidak punya kewenangan apapun mengenai wilayah pertambangan Migas.
“Karena apa? Kalau sampai ada aktivitas penambangan ilegal kan berbahaya. Semua bisa dirugikan, mulai dari lingkungan, warga, pertanian,†kata Noor Nahar.
“Belum lagi kalau sampai terjadi blow out†lanjut dia.
Apabila permasalahan penambangan ilegal tidak ditangani sejak dini, kata dia, bisa menimbulkan masalah serius dikemudian hari. Jika itu terlalu lama dibiarkan, masyarakat bisa tergantung dan sulit melepas pekerjaan tersebut.
“Makanya awasi benar-benar wilayah kerjanya di Tuban, kalau misalkan ada (penambangan Migas ilegal) kan bisa berkordinasi dengan pihak terkait sesuai dengan aturan-aturan yang ada,†kata mantan Ketua KADIN Tuban ini.(edp)