SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro –  Sekema pembagian hasil dalam penyertaan modal (participating interest/PI) 10 persen Blok Cepu yang dinilai tidak menguntungkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi catatan tersendiri bagi Fraksi PDI Perjuangan. Diharapkan eksekutif meninjau kembali PI pada Unitisasi Gas Lapangan Jambaran – Tiung Biru (J-TB) agar kejadian serupa tidak terulang.
Hal itu disampaikan Sekretaris F-PDI Perjuangan, Bambang Sutrisno pada rapat paripurna Pandangan Akhir P-APBD 2016, Rabu (13/10/2016) kemarin.  Ia meminta agar pengelolaan PI pada kegiatan Jambaran-Tiung Biru (J-TB) dilakukan peninjauan kembali.
“Pada Pemandangan Umum lalu telah kami sampaikan untuk dilakukan peninjauan kembali terhadap pengelolaan dan pembagiannya,” ujar Sekretaris Fraksi PDI P, Bambang Sutriono, saat membacakan pendapat akhir fraksinya.
Bambang mengungkapkan, berkaitan dengan hal tersebut eksekutif telah memberikan jawaban bahwa akan menindaklanjuti untuk dilakukan pembicaraan mengenai pengelolaannya dengan banyak pihak. Hal ini sejalan dengan nafas keterbukaan pengelolaan pemerintahan di Bojonegoro sebagai pioneer Open Government Partnership (OGP).
Atas jawaban tersebut, lanjut dia, Fraksi PDI Perjuangan akan mengawal dan memastikan bahwa tindaklanjut yang telah disampaikan eksekutif  benar-benar dilaksanakan dengan baik.
“Ini perlu kami tekankan agar pengelolan PI kedepan dapat berjalan sesuai harapan. Tidak seperti pengalaman PI 10% Â di Blok Cepu beberapa tahun lalu yang menurut kami belum sepenuhnya menguntungkan Daerah,” pungkasnya.(rien)