Penyertaan Modal untuk BBS Tak Mulus

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur belum menyetujui penyertaan modal dari APBD setempat sebesar Rp20 miliar kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS).

Sekretaris Komisi B DPRD Bojonegoro, Ali Mahmudi, mengatakan, Dewan sangat mendukung rencana penggunaan penyertaan modal tersebut untuk membiayai program Generasi Emas, pembangunan fasilitas di lapangan migas, dan program lainnya. Namun karena prosedur penyertaan modal harus melalui peraturan daerah maka penyertaan modal belum bisa diberikan.

“Kalau tidak salah, saat pengajuan Perda Penyertaan Modal di dalamnya ada tiga point. Salah satunya untuk PT BBS,” tukasnya, Kamis (23/10/2014).

Ali mengungkapkan, hingga saat ini hasil dari tim kajian belum diterima karena itu merupakan salah satu persyaratan pengesahan Perda. Namun, bisa diberikan apabila penyertaan modal melalui SKPD lain, dan dilakukan melalui kerjasama.

“Misalkan kerjasama melalui Disnaketransos, penyertaan modalnya kan tidak melalui Perda,” tukasnya.

Sementara itu, Direktur PT BBS, Deddy Affidick, belum memberikan konfirmasinya mengenai hal itu.

Baca Juga :   Target Investasi Bojonegoro Bertumpu dari Migas Pad C Sukowati

Sebelumnya, Pemkab Bojonegoro, akan menggolontorkan modal untuk BUMD PT BBS sebesar Rp20 miliar dari APBD 2014. Dana tersebut untuk mempersiapkan Generasi Emas di Bojonegoro menjelang era industrialisasi.Tidak hanya untuk modal pembangunan jika pabrik pupuk urea PT Pupuk Kujang berdiri saja, tetapi juga semua industri yang akan berkembang sejalan dengan adanya puncak produksi di Blok Cepu. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *