PNS Tuban Tertangkap Bawa Sabu

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Nama baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Tuban, Jawa Timur, tercoreng akibat ulah salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu-sabu oleh petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban.

PNS tersebut adalah MK (47), warga Desa Kandangan, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Pelaku merupakan salah satu PNS yang selama ini bekerja di bagian staff kantor Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.

Penangkapan tersangka sendiri dilakukan, ketika tersangka berada di jalur Pantura, tepatnya di Jalan Tuban-Semarang KM 06, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

“MK tertangkap tangan membawa 16 poket kemasan kristal putih yang diduga sabu-sabu, dengan berat 3,6 gram,” kata Kapolres Tuban, AKBP Ucu Kuspriyadi, di Mapolres Tuban, Kamis (23/10/2014).

“MK adalah seorang PNS di bagian staf kantor Kecamatan Tuban,” lanjut Ucu.

Pelaku berdalih sebagai pengedar barang haram bernilai sekira Rp4 juta. Dia mengaku mendapatkan barang itu dari salah satu pengedar asal Madura.

“Saya pakai sendiri, saya sengaja poket kecil-kecil biar tidak langsung habis,” kata MK memberikan alasan.

Baca Juga :   Deklarasi Aspera di Malo

Sampai saat ini petugas belum dapat memastikan apakah tersangka tergolong pemakai Narkotika, atau barang haram tersebut untuk diedarkan. Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, karena melakukan tindak pidana melawan hukum dengan menyimpan, memilii, menguasai Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *