Naker Blok Cepu Mengaku Diperlakukan Tak Adil

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro – Dua tenaga kerja lokal bagian Scafolding proyek minyak Blok Cepu mengaku diperlakukan tidak adil oleh kontraktor pelaksana proyek Engineering Procurement and Construction (EPC)-1 Banyuurip, PT Tripatra – Samsung. Penyebabnya, mereka diberhentikan dengan alasan tidak jelas dari perusahaan. 

Dua naker tersebut adalah, Suwaji, warga Desa Ringintunggal, dan Ahmad Hata, warga Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. 

Kepada suarabanyuurip.com, Suwaji, mengaku, diberhentikan sebagai tenaga scaffolding di proyek Banyuurip pada Senin, 20 Oktober 2014 lalu. Namun dia menilai ada kejanggalan dalam pemutusan hubungan kerjanya (PHK) itu. Karena selama bekerja ia tak merasa pernah melakukan kesalahan. 

“Tiba-tiba saya disodori surat pemutusan kontrak oleh pak Yohan Trio, HRD Tripatra untuk menandatangani surat pemutusan,” kata Suwaji kepada suarabanyuurip.com, jumat (24/10/2014).

Namun, lanjut Suwaji, surat PHK itu tak dia tandatangani sebab tidak dijelaskan secara rinci berbagai pertimbangan dalam surat pemutusan kontrak tersebut.

“Anehnya, malah surat PJK itu disuruh menandatangani security, dan katanya sudah sah,” ujar Suwaji, mengungkapkan. 

Ahmad Hata menambahkan, kejanggalan lainnya yang mencolok adalah dari 20 naker scafolding yang notabene satu grup glombang ke-6 bisa diperpanjang selama dua bulan.

“Kalau tidak ada sesuatu yang dimainkan kenapa yang 20 orang diperpanjang sedangkan saya dan Suwaji tidak. Seharus kan juga diperpanjang. Karena sama-sama satu grup di scafollding,” terang Ahmad Hata.

Sebelumnya, Community Affair Tripatra, Budi Karyawan, menjelaskan, bila ke dua scaffolder itu telah habis masa kontrak kerjanya. Sedang untuk perpanjangan kontrak diusulkan oleh penanggungjawab dalam kelompok scaffolder berdasarkan pertimbangan penilaian kinerja naker yang bersangkutan.

“Kalau kerjanya bagus, pasti penanggungjawab dalam tim akan mengusulkan perpanjangan kontrak kepada perusahaan,” sambung Budi Karyawan.(sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *