SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Mobil Elf bernomor polisi (Nopol) W 7085 AE milik CV Latifa, subkontraktor PT Servindo pelaksana proyek pengelasan (paiping) Banyuurip, Blok Cepu di wilayah Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa-Timur disandera belasan tenaga kerja (naker) sejak, Kamis (23/10/2014) kemarin.Â
Salah satu naker CV Latifa, Dasar, mengatakan, penyandraan mobil itu dilakukan lantaran perusahaan selama dua bulan belum memberikan gaji kepada naker. Bahkan perusahaan justru terkesan menghilangkan jejak untuk lepas tanggungjawab.
“Saya dan teman-teman sudah terpaksa meyandra mobil Elf ini, Pak. Tujuannya, agar pihak Latifa segera memberikan haknya naker,” kata warga Desa Katur, Kecamatan Gayam itu kepada suarabanyuurip.com, umat (24/10/2014).
Dasar yang bekerja dibagian saport itu mengaku, tidak memiliki maksud jelek kepada CV Latifa. Namun upaya yang dilakukan itu hanya untuk menuntut hak yang belum diberikan.
“Mulai bulan September – Oktober 2014 gajian saya belum diberikan. Jadi dengan cara menyandra Elf ini gaji saya dan teman-teman bisa diberikan. Jika tidak segera dibayar maka mobil juga tetap disandera hingga gajian diberikan,” ujar Dasar, menjelaskan.
Belum dibayarnya gaji naker CV Latifa itu berimbas pada pemilik jasa parkir sepeda motor di sekitar lokasi proyek engineering, procurement and cosntruction (EPC) Banyuurip.
“Karena naker belum gajian mereka juga belum bayar pakir sepedanya. Tapi saya juga tidak mempermasalahkan karena saya tahu kalau mereka memang belum gajian,” sambung Sukiran salah satu pembuka jasa parkir di sekitar lokasi kampung tunnel di Desa Bonorejo, Kecamatan Gayam.
Sementara itu, suarabanyuurip masih berusaha mendapatkan konfirmasi dari penanggungjawab CV Latifa untuk memastikan masalah tersebut.(sam)