Temukan PSK Dibawah Umur

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Dari 12 wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring razia Satpol PP Tuban, Jawa Timur, di kawasan Cargo PT Semen Indonesia (SI), satu perempuan masih di bawah umur, yakni berusia 17 tahun.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban, Heri Muharwanto, membenarkan adanya gadis di bawah umur yang terjaring razia.

Kendati demikian, Heri belum berani meastikan apakah gadis ini masih pelajar atau memang termasuk anak putus sekolah. Pihaknya masih akan menyelidiki hal ini.

“Kami akan cek kembali, apakah memang pelajar atau protolan sekolah,” kata Heri Muharwanto.

Dia menyatakan, tidak akan menyerahkan anak yang masih belum dewasa ke Dinas Sosial Kabupaten Tuban. Terlebih apabila anak tersebut masih pelajar.

“Tidak mungkin diserahkan ke Dinsos, kita akan mendatangkan orang tua dari si anak dan pihak sekolah apabila masih pelajar,” tegas Heri.

Sementara PSK yang lain, sudah pasti akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan. Serta upaya agar mereka dapat beralih ke pekerjaan lain dengan berbekal skill dan ketrampilan yang ada.

Baca Juga :   Pertagas Akan Bangun Jaringan Pipa Gas JTB ke Kedung Lengo

Sebelumnya, Satpol PP Tuban merazia 12 wanita yang diduga PSK. Mereka, yang kebanyakan berasal dari luar kota ini diamankan ketika berada di kawasan Cargo PT Semen Indonesia, Tbk, di Desa Tlogowaru, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *