DBH Migas Penyumbang Terbesar Pendapatan Bojonegoro

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro –  Penyokong terbesar pendapatan Bojonegoro, Jawa Timur berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas. Hal itu terungkap saat pemaparan kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Sorong, Papua Barat di Ruang Batik Madrim, Lantai II Pemerintahan Kabupaten Bojonegoro Senin (27/10/2014). 

Kepala Dinas Pendapatan (Dispaneda) Bojonegoro, Herry Sudjarwo, mengatakan, dalam kurun waktu 5 tahun APBD Bojonegoro terjadi kenaikan secara signifikan. Pada tahun 2010 realisasinya sejumlah Rp 1.218.517935.32 , selanjutnya tahun 2011 mencapai Rp 1.508.114.648.941.32. Kemudian terus meningkat lagi hingga tahun 2014 dengan jumlah tahun 2012 Rp 1.859.162.976.613.21, tahun 2013 Rp 2.024.348.269.284.21, dan tahun 2014 terealisasi sebesar Rp 2.305.749.457.748.00.

“Pendapatan tersebut dari total PAD, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan,” tegasnya.

Herry menyebutkan, untuk trend realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas terjadi peningkatan yaitu pada tahun 2010 sebesar Rp 169,07 miliar dari target sebesar Rp 134, 23 miliar, tahun 2011 sebesar Rp 221,15 miliar dari target sebesar 173, 85 Miliar, tahun 2012 sebesar Rp 460, 49 Miliar dari target Rp 461, 27 Miliar, tahun 2014 sebesar Rp 576, 25 Miliar dari target 591, 93 Miliar.

Baca Juga :   HMI dan PMII Sepakat Bojonegoro Wajib Punya Kawasan Ekonomi Khusus

“Pemerintah Pusat masih memiliki hutang kepada Bojonegoro sejumlah Rp 164 miliar, dan untuk realisasinya baru setengah yang dibayar,” ujar Herry, mengungkapkan.

Dia mengatakan, dari APBD tersebut, salah satunya diberikan ke seluruh desa melalui pembagian Alokasi Dana Desa sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro No 4 tahun 2014 dengan sistem variabel kawasan migas untuk desa penghasil memiliki bobot 5 persen, desa ring  I 6 persen, desa ring II 7,5 persen, desa non penghasil 81,5 persen.

“Sementara untuk kawasan hutan variabel desa kawasan hutan memiliki bobot 60 persen, dan desa non kawasan hutan 40 persen,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Suka Harjono, menyebutkan, Dana Bagi Hasil Migas di Kabupaten Sorong sangat kecil yakni Rp 55 miliar tiap tahun. Sehingga pengunaan dana tersebut harus benar-benar untuk keejahteraan masyarakat dan pembangunan.

“Tapi kami tidak memiliki sistem seperti di Bojonegoro, bahkan dana kami serahkan kepada Lembaga Swadaya Masyarakat untuk corporate Social pesponsibility dan pembelian mobil untuk sarana transportasi mereka untuk menjalankan tugas tersebut,” tandasnya.(rien)

Baca Juga :   Update Proyek Gas JTB, Sebanyak 2.296 Naker Masih Bekerja Per Agustus 2022

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *