SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Aktivis mahasiswa tergabung di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sepakat jika Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur memiliki kawasan ekonomi khusus (KEK).
Mereka menilai, kawasan ekonomi khusus bisa menjadi solusi bagi Bojonegoro agar tak tergantung dana bagi hasil (DBH) migas. Selain itu, bisa menarik investor di Bojonegoro, dan memberikan peluang kerja dalam jumlah besar bagi masyarakat lokal.
Ketua Umum HMI Bojonegoro, Rony Sugiharto mengatakan, Kabupaten Bojonegoro perlu melakukan kajian khusus jika berencana membangun KEK. Sebab selama ini ekonomi Bojonegoro masih ditopang DBH migas, sehingga hilirisasi migas harus menjadi masa depan Bojonegoro.
“Bojonegoro hanya menjadi lumbung produksi migas tanpa nilai tambah industri. KEK adalah peluang untuk keluar dari ketergantungan eksploitasi,” katanya kepada suarabanyuurip.com, Rabu (26/11/2025).
Menurut Rony, Kabupaten Bojonegoro sebetulnya sudah memenuhi sebagian besar persyaratan untuk dibangun kawasan ekonomi khusus. Terutama potensi migas, ketersediaan lahan, dan posisi strategis di jalur perbatasan Jawa Timur-Jawa Tengah. Namun permasalahan infrastruktur dan kesiapan regulasi perlu dibenahi.
Karena itu, Rony menyarankan kepada pemerintah daerah segera mempersiapkan langkah konkret. Yakni, menyusun masterplan industrialisasi daerah, menyiapkan sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan tenaga kerja.
“Jika Bojonegoro ingin melompat jauh, KEK adalah jalan strategis. Tapi pemerintah harus benar-benar siap. Jangan sampai KEK hanya menjadi proyek besar tanpa manfaat bagi rakyat,” ungkapnya.
Senada disampaikan Ketua Umum PMII Bojonegoro Moh Bahrul Hikam. Menurut dia, KEK merupakan investasi jangka panjang. Apabila Bojonegoro hanya mengandalkan DBH migas, tentu akan menjadi Aceh selanjutnya.
“KEK bisa menjadi solusi keberlanjutan ekonomi setelah cadangan migas habis,” tegas Hikam.
Selain melakukan kajian, lanjut dia, Bojonegoro perlu menyiapkan langkah strategis, agar nantinya pendapatan asli daerah (PAD) bisa bertambah adanya kawasan ekonomi khusus. Kemudian Bojonegoro harus berani mengikat investor dengan membuat kebijakan mengutamakan masyarakat dalam penyerapan tenaga kerja.
Meski nantinya KEK bisa menarik investor dan membuka lowongan kerja dalam jumlah besar, Menurut Hikam, Bojonegoro dipastikan bakal menghadapi tantangan. Diantaranya ketimpangan ekonomi, perubahan sosial hingga potensi sengketa lahan.
“Itu harus diantisipasi sebelum KEK direalisasikan. Agar nantinya tidak menimbulkan polemik,” tandasnya.
Sebagai informasi, tujuan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meratakan pembangunan, dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional.
KEK dirancang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru untuk mengembangkan industri, pariwisata, dan sektor strategis lainnya, yang bertujuan untuk menarik investasi, menyerap tenaga kerja, serta meningkatkan nilai tambah produk domestik.(jk)





