Pertamina Sepakati Tuntutan SPKP

SuaraBanyuurip.comAhmad Sampurno

Blora – Perseteruan antara Serikat Pekerja Kontrak Pertamina (SPKP) Cepu dengan pihak Pertamina akhirnya berakhir. Anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu menyepakati tuntutan para pekerja yang disampaikan para pekerja saat demo di depan Kantor Pertamina Asset 4 Cepu di Kelurahan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

Ketua SPKP Cepu, Agung Pujo Susilo, mengatakan, ada beberapa poin yang menjadi kesepakatan bersama. Diantaranya, SPKP menerima usulan formula cuti dan restrukturisasi hak-hak normatif buruh. Seperti jaminan kesehatan (BPJS) dan lembur.

”Pertemuan telah digelar tanggal 22 Oktober lalu,” kata Pujo dalam releasenya, Kamis (30/10)

Menurutnya, SPKP bersedia menerima usulan formula cuti dan restrukturisasi hak normatif buruh dengan catatan ada evaluasi terhadap SK GM Nomor 002/EP3400/2014-SO tentang perubahan sistem kerja. Termasuk penentuan klasifikasi jabatan yang jelas di tiap bidang pekerjaan. Kedua syarat tersebut juga telah diterima oleh Pertamina EP.

Akan tetapi, Pujo menegaskan, kesepakatan hanya terkait SK GM Nomor 002/EP3400/2014-SO tentang perubahan sistem kerja. Sedangkan terkait Bimbingan Kerja Operator Produksi Migas (BKOPM), SPKP tetap menyatakan menolak.

Baca Juga :   Pemerintah Dukung Rosnef Jadi Mitra Pertamina

”BKOPM memang kewenangan Pertamina, namun program mestinya bisa dibatalkan. Sebab jika tetap dilaksanakan hanya akan menimbulkan dampak negatif bagi pekerja yang saat ini sudah ada,” tegasnya.

Humas Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Aulia Arbiani, membenarkan jika pertemuan itu telah menemukan beberapa kesepakatan terkait SK GM Nomor 002/EP3400/2014-SO. Dijelaskan, evaluasi SK tersebut akan dilakukan agar tidak bertentangan dengan UU Nomor 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

”Kedepannya akan dijalankan bersama. Untuk hal-hal lainnya juga akan dilakukan tindak lanjut sesuai MoU hasil pertemuan,” terangnya.

Dia menambahkan, pertemuan beberapa waktu lalu itu selain dihadiri perwakilan SPKP, juga HRD Pertamina EP dan manajemen PT. Geo Cepu Indonesia (GCI), selaku perusahaan pemegang KSO dengan Pertamina.(ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *