SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Pembagian kuota jatah calon tenaga kerja (naker) di proyek konstruksi minyak Banyuurip, Blok Cepu di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur kedepan tidak mengacu pada desa ring satu maupun dua. Tetapi semua desa mendapatkan jatah sama sesuai dengan jumlah naker yang dibutuhkan kontraktor.
Hal itu disampaikan Ketua Paguyuban Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Gayam, Sukono, dalam musyawarah dengan kontraktor pelaksana proyek rekayasa pengadaan dan konstruksi (Engineering, Procuremen and Construction/EPC)-5 Banyuurip, PT Hutama Karya – Rekayasa Industri (HK-Rekind), dan subkonnya  di Balai Desa (Baldes) Mojodelik, Kamis (04/12/2014) siang tadi.Â
“Dalam pembagian tidak ada acuan desa ring 1 maupun 2. Artinya, pembangiannya sama,” kata Sukono di hadapan forum musyawarah.
Menurut Sukono, pembagian sama naker ini sebagai bentuk  keadilan dan pemerataan kepada desa -desa sekitar project. Lain itu juga untuk menghindari konflik di internal Paguyuban Kades.
“Saya yakin dengan cara ini paguyuban Kades kedepan tetap solid. Karena tidak ada kecemburuan sosial sesama Kades. Alhamdulillah temen-temen kades menyetujuinya,” ujar Kades Katur, Kecamatan Gayam itu.
“Saya setuju pembagiannya sama tidak mengacu ring. Dasarnya, dalam aktifitas diproject Banyuurip saya yakin pasti juga melewati wilayah dari teman-teman kades yang tergabung di paguyuban ini,” sambung Kades Gayam, Winto seusai pertemuan. (sam)