SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Warga Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro,Jawa Timur menyayangkan sikap operator migas Lapangan Sukowati, Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Peterochina East Java (JOB P-PEJ),yang tidak konsisten dengan kesepakatan saat mendirikan dua rig pengeboran di Pad B.
Kesepakatan yang dimaksud adalah tentang tambahan tali asih senilai Rp25 juta, pemnberian sembilan bahan pokok (sembako) selama tiga bulan sekali, dan program corporate social responsibility (CSR).
Tokoh masyarakat desa setempat, Pamuji, menyatakan, hampir setiap hari menjadi sasaran banyak orang yang menanyakan kelanjutan program dari JOB P-PEJ yang dijanjikan tersebut. Karena kesepakatan yang dibuat di Polres setahun lalu hingga kini belum direalisasikan.
“Tidak ada yang direalisasikan sama sekali. Apa harus didemo dulu baru dituruti,” tegas dia.Â
Warga Rt 07 Rw 02, Suyanto, membenarkan adanya tuntutan warga terhadap janji JOB P-PEJ kepada tokoh masyarakat tersebut. Alasan warga mendatangi tokoh masyarakat itu dinilai berani untuk menyuarakan suara rakyat.Â
Menurut Suyono, selama ini warga diam karena takut dan tidak tahu harus berbuat apa saat kompensasi yang seharusnya menjadi hak mereka tanpa ada kejelasan dari operator. “Kita ini siapa, orang kecil yang bisanya nurut sama orang gedean. Tapi ternyata kediaman kami dimanfaatkan dan perusahaan melalaikannya,” sambung Suyono.
Sementara itu, Field Administration Superintendant JOB P-PEJ, Basith Syarwani, belum memberikan konfirmasinya mengenai hal ini. Beberapa kali telepon genggamnya dihubungi dan pesan pendek yang dikirim suarabanyuurip.com belum ada balasan hingga sore ini.(rien)