Penentuan Harga Lahan J-TB Tunggu Pemberkasan

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro – Operator Unitisasi Gas Lapangan Jambaran – Tiung Biru (J-TB), Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC), mengaku belum menentukan musyawarah penentuan harga lahan yang akan terkena pembebasan karena masih menunggu selesainya penelitian berkas tiap bidang tanah yang dilakukan oleh Tim A dan B.

Sesuai data yang diperoleh dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro, Jawa Timur, proyek pengembangan gas J-TB akan membebaskan lahan pribadi seluas 16 hektar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, dan puluhan hektar lahan lagi di Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo. Selain itu juga lahan milik Perhutani seluas 1.699.621 meter persegi yang tersebar di Kecamatan Purwosari, Tambakrejo, Ngasem, tanah Perhutani KPH Bojonegoro dan KPH Padangan

“Belum kami lakukannya musyawarah penentuan harga dengan pemilik lahan dan pemerintah desa karena kami masih menunggu proses penelitihan berkas dari tim A dan B selesai,” kata Relation Manager PEPC, Abdul Malik kepada suarabanyuurip.com, sabtu (01/11/2014).

Dia menjelaskan, setelah proses penelitihan berkas bidang selesai baru dilakukan proses publik. Kemudian, setelah proses publik selesai diajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro.

Baca Juga :   Wabup Akan Tindak Mobilisasi Alat Berat Tripatra

“Setelah diteliti oleh BPN, dan semuanya klir baru megarah ketahapan musyawarah dengan warga pemilik lahan yang akan dibebaskan, dan pemerintah desa untuk penentuhan harganya,” imbuhnya menjelaskan. (sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *