SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Organisasi Masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Cabang Bojonegoro, Jawa Timur, mendesak Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) setempat untuk segera membuat regulasi yang mengantisipasi industrialisasi migas. Hal ini menyusul semakin banyaknya kasus prostitusi terselubung dan minuman keras yang hingga kini dijual bebas.
“Meningkatnya aktifitas industrialisasi migas mulai memunculkan banyak sekali dampak negative bagi masyarakat yang perlu segara diantisipasi,†tegas Ketua HTI Bojonegoro, Antok Ludfi saat audensi dengan Pimpinan DPRD Bojonegoro, Senin (3/11/2014).
Dia mencontohkan, seperti kondisi di sekitar Fly Over (jembatan layang) Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, di Desa Sudu, Kecamatan Gayam, dikhawatirkan akan menjadi lokasi ekslusif bagi pendirian warung yang menyediakan minuman keras maupun perbuatan maksiat lainnya.
“Karena itu perlu ada regulasi untuk itu,†tegas Antok.
Antok juga menyampaikan, masyarakat jangan sampai bangga dengan adanya industrialisasi migas karena masih ada dampak negative yang mengikutinya terlebih prostitusi terselubung yang sulit terdeteksi.
“Di silah peran pemerintah daerah sangat diperlukan. Jangan hanya gembar-gembor masalah fisik tapi mental keagamaan ditinggalkan,†tandasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Bojonegoro, Mitroatin, berjanji akan segera membicarakan dengan internal dewan untuk membahas masalah regulasi tentang dampak negatif industrialisasi migas.
“Akan kami pertimbangkan masukan dari mereka,†ujar Politisi Partai Golkar itu.(rien)