SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Petisi Koalisi Pemuda Untuk Banyuurip 2045 yang dilayangkan kepada sejumlah pihak termasuk operator migas Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), mengundang reaksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Menurut wakil rakyat, seharusnya tanpa petisi itu operator tetap harus mengutamakan kesejahteraan masyarakat di ring 1 Blok Cepu.
“Apalagi hanya untuk kebutuhan tenaga kerja unskill, kenapa harus mempersulit masyarakat sekitar pengeboran terutama bagi usia produktif,†kata Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto kepada suarabanyuurip.com di kantornya, Senin (3/11/2014).
Sukur menyatakan, apabila hanya untuk pengerjaan pemotongan rumput di Gas Oil Separation Plant (GOSP) pastinya EMCL bisa menyanggupinya dengan tidak menggandeng tenaga kerja dari luar, meskipun dalam pelaksanakan pengadaan barang dan jasa mengikuti pedoman yang telah disusun oleh SKK Migas.
“Meskipun mereka berpedoman itu, tetap saja korelasinya adalah Perda Konten Lokal,†tandasnya.
Politisi Partai Demokrat itu menyatakan, apabila EMCL menunjuk CV Monek sebagai rekanan dalam pekerjaan pemotongan rumput, kewajiban EMCL mengarahkan perusahaan tersebut atau pemenang tender lainnya untuk menggunakan tenaga kerja dari lokal sekitar pemboran.
“Lalu apa lagi yang dipermasalahkan,†tandasnya.
Syukur berpendapat, ada sebuah ketakutan dari kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk tidak melibatkan warga lokal. Karena mereka akan melakukan demo atau aksi lainnya sebagai wujud protes apabila keinginan mereka tak dipenuhi.Â
Namun, lanjut dia, ketakutan dan pemikiran seperti itu seharusnya bias dihilangkan ketika masyarakat lokal memiliki rasa tanggung jawab yang besar untuk ikut mensukseskan proyek negara tersebut.
“Saya dukung sekali, langkah para pemuda ini,†pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Kamis (30/10) lalu, Koalisi Pemuda Untuk Banyuurip 2045 mengaku telah melayangkan petisi kepada sejumlah pihak termasuk SKK Migas. Petisi itu berisi tuntutan adanya jaminan kesejahteraan masyarakat sekitar proyek, khususnya kelompok usia produktif.
Salah satunya menuntut agar kontrak CV.Monek yang mengerjakan pemotongan rumput di Gas Oil Separation Plant (GOSP) dan seluruh wialayah kerja sumur Banyuurip tidak diperpanjang dan diserahkan kepada koperasi atau perusahaan sekitar proyek. Selain itu mereka juga menuntut seluruh perusahaan transparan dan akuntable dalam melibatkan peran aktif pemuda khususnya dalam hal perekrutan tenaga kerja.(rien)