SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Seorang karyawan salah satu bank swasta di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tega mencabuli balita yang tak lain masih tetangganya.
Pelaku adalah Arifin (34), warga Desa Leran Wetan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Sementara korban adalah SSA (4), yang tak lain anak dari tetangga dekatnya.
Informasi yang diterima dari Polres Tuban, pencabulan terjadi pada Minggu (19/10/2014) lalu. Ketika itu korban tengah bermain dengan anak pelaku yang masih berusia 1 tahun di rumahnya.
“Saat itu korban dan anak pelaku bermain di depan televisi,†kata Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Suharyono, di Mapolres Tuban, Senin (3/10/2014).
Saat bermain di rumahnya inilah, korban yang tengah asyik menonton televisi didatangi pelaku. Kemudian pelaku memasukkan jari tangannya ke alat vital korban.
“Setelah itu dia mengancam korban, kalau sampai melaporkan kejadian ini ke orang tua akan dipukul,†kata Suharyono.
Korban yang ketakutan langsung pulang ke rumah. Setelah di rumah, ibu korban merasa curiga lantaran anaknya mengeluhkan kemaluannya sakit saat buang air kecil.
Setelah didesak, akhirnya korban menceritakan peristiwa yang dialaminya. Karena tidak terima, kedua orang tuanya langsung melaporkan kasus ini ke petugas kepolisian.
“Setelah divisum memang didapati ada luka di bagian alat vital anak ini,†kata Suharyono.
Pasca kejadian, pelaku sempat menghilang dari tempat tinggalnya. Pria ini berhasil ditangkap polisi di salah satu kantor Notaris Tuban, ketika bekerja menarik uang nasabah untuk ditabungkan.
“Dia kan kerjanya di bank, bagian mencari nasabah dan menarik uang nasabah yang akan ditabungkan,†tandas Suharyono.
Akibat perbuatan bejatnya pelaku dijerat dengan Pasal 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.(edp)