Data Jemaah Haji Reguler Berhak Berangkat 2022 Diumumkan Pekan Depan

25064

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Jakarta - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) telah selesai memfinalisasi data jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 2022. Data jemaah akan diumumkan melalui laman www.haji.kemenag.go.id pada awal pekan depan.

Finalisasi data jemaah ini sebagai rangkaian perisapan penyelenggaraan ibadah haji 2022 M /1443 H. Pasca Arab Saudi mengumumkan kuota haji Indonesia, baik reguler maupun khusus, pada tengah April 2022 lalu, Ditjen PHU optimalkan masa cuti lebaran untuk finalisasi data jemaah berhak berangkat tahun 2022.

Finalisasi dilakukan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Jemaah yang bisa berangkat haji tahun ini adalah mereka yang usianya berusia maksimal 65 tahun, kelahiran sebelum tanggal 30 Juni 1957. Selain itu, mereka juga sudah menerima vaksinasi lengkap Covid-19.

“Waktu persiapan penyelenggaraan haji sudah tidak banyak. Tanggal 4 Juni 2022 sudah mulai ada pemberangkatan. Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kami optimalkan masa cuti lebaran untuk finalisasi data jemaah haji reguler berangkat tahun 2022,” terang Direktur Pelayanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (8/5/2022).

Baca Juga :   Puluhan TNI /Polri Kerja Bakti di Klenteng

Menurutnya, finalisasi harus segera diselesaikan agar data tetap jemaah haji reguler yang berangkat tahun ini bisa diumumkan. Sehingga, mereka memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan.

“Alhamdulillah untuk data jemaah haji reguler berhak berangkat tahun 2022, per hari ini sudah selesai. Semua data sudah kami koordinasikan dengan Kanwil dan juga tim Siskohat. Proses berikutnya adalah penerbitan SK Dirjen PHU,” sebut Saiful Mujab.

“Data final jemaah berangkat tahun 2022 ini akan kami umumkan melalui laman www.haji.kemenag.go.id agar jemaah bisa segera mengaksesnya. Kami targetkan, awal pekan depan data sudah diumumkan,” lanjutnya.

Tahun ini, Pemerintah Arab Saudi melalui aplikasi e-Haj mengumumkan bahwa jemaah haji reguler mendapat 92.825 kuota. Sementara untuk haji khusus, Saudi juga sudah menentukan kuotanya sebanyak 7.226 jemaah. Kuota petugas tahun ini berjumlah 1.901 orang. Sehingga, total jumlah kuota haji Indonesia adalah 100.051 orang.(suko)


» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *