BLH : Flare Gas Banyuurip Sudah Berijin

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menegaskan, jika keberadaan gas suar bakar atau flare gas di Well Pad A Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, di Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, yang dikelola ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), telah melalui proses ijin di Kementrian Lingkungan Hidup.

Kepala BLH Bojonegoro, Tedjo Sukmono, menyampaikan, sebelumnya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mendampingi proses pengajuan ijin tersebut sampai ke pusat.

“Informasi yang sudah saya terima, staf BLH juga ikut sosialisasi bersama manajemen EMCL dan pemerintah desa pada September lalu,”ujarnya.

Tedjo menyampaikan, ijin yang diajukan EMCL untuk flare gas ini awalnya hanya 6 bulan, tetapi ada perpanjangan hinga 18 bulan kedepan dengan kapasitas 7,5 million standart cubic feet per day (MMCFD).

Sementara itu, Public and Government Affair Manager EMCL, Rexy Mawardijaya, menyampaikan, EMCL telah meningkatkan produksi dari 30 ribu barel per hari (Bph) menjadi 40 ribu barel per hari (Bph) yang menjadi bagian dari upaya peningkatan produksi Lapangan Banyuurip hingga mencapai puncak produksi 165 ribu (bph).

Baca Juga :   NBW Telah Penuhi Hak Buruh

“Tambahan produksi ini memerlukan flaring tambahan yang telah mendapatkan ijin dari pemerintah dan telah disosialisasikan kepada pemerintah desa setempat, Muspika, dan BLH pada 26 September lalu,” tegas Rexy.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *