SKK Migas Minta K3S Lebih Kooperatif

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Banyuwangi – Kontraktor kontrak kerja sama (K3S) migas diminta untuk lebih kooperatif dalam melaporkan setiap permasalahan yang terjadi pada pelaksanaan proyek yang dikerjakan. Agar permasalahan tersebut dapat segera dicarikan solusi sehingga tak mengganggu target pekerjaan.

Demikian disampaikan Kepala Perwakilan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Jawa Bali, Madura, dan Nusa Tenggara (Jabamanusa), Ag. Djoko Widhihananto di sela-sela media workshop dan Gathering di Banyuwangi, Jawa Timur, Jum’at (7/11/2014).

Djoko mencontohkan, seperti permasalahan invoice (penagihan) oleh kontraktor lokal yang ikut mengerjakan mega proyek Banyuurip, Blok Cepu di wilayah Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro. Menurut dia, meski permasalahan keterlambatan invoice menjadi hak K3S dengan kontraktor lokal,  namun tak lepas dari pantauan SKK-Migas.

“Saya minta K3S yang bekerja di Proyek Banyuurip, Blok Cepu untuk segera menyelesaiakan masalah terlambatnya invoice kepada kontraktor lokal agar permasalahan tidak semakin berkepanjangan,” kata Djoko kepada suarabanyuurip.com.

Menurut Djoko, permasalahan yang terjadi bisa menghambat pekerjaan yang dilakukan. Karena itu dia berharap kepada semua pihak untuk mendukung kelancaran proyek negara yang dilakukan K3S.

Baca Juga :   Wantannas Undang Tokoh Masyarakat Jenu Bahas Kilang Tuban

“Jika sampai pekerjaan terhambat, target produksi migas nasional bisa tidak sesuai target,” tegas dia. (sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *