Komisi B Rekomendasikan Pembubaran PD Pasar

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menegaskan, pendapatan dari PD Pasar yang menaungi 12 pasar bisa melebihi target yang ditentukan yakni pada tahun 2014 sebesar Rp136.000.000.

Sekretaris Komisi B, Ali Mahmudi, mengatakan, apabila target Pendapatan Asli daerah (PAD) yang dipatok oleh pemerintah masih sangat rendah. Padahal semua tahu jika pendapatan PD Pasar sangat tinggi diantaranya dari retribusi penitipan motor, retribusi harian, retribusi bulanan, sewa bedak toko, dan reklame baik di dalam maupun luar pasar.

“Kita tidak menafikan hal itu,” tukasnya.

Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera ini menyatakan, argumentasi yang diberikan PD Pasar jika beban operasional sangat tinggi dikarenakan dua hal. Diantaranya jumlah tenaga kerja yang sangat besar, besarnya biaya penyusutan yang sangat besar masuk di cash bank.

“Kami yakin ada uang yang nganggur di PD Pasar, dan itu tidak disini saja, BUMD yang lain pasti juga begitu,” tandasnya.

Oleh sebab itu, Komisi B tengah melakukan kajian untuk mendukung rekomendasi pembubaran PD Pasar sebagai upaya optimalisasi target PAD, dengan menyerahkan kembali PD Pasar ke tangan Dispenda.

Baca Juga :   Bupati Suyoto Temui Massa AMKLB

Sementara itu, Direktur PD pasar, Sugi, menyampaikan, dengan adanya aset awal tidak sebanding dengan penyusutan yang sangat tinggi. Karena, secara hitungan neraca PD Pasar bisa dipastikan mengalami kerugian.

“Tapi kenyataannya kami masih bisa setor PAD,” sergahnya.

Dia menyebutkan, untuk penyusutan tahun 2014 secara real pendapatan sangatlah besar, dari bulan Oktober saja mencapai Rp200 juta lebih. Juga dari persentase pembagian operasional seperti dana pembangunan, dana sosial dan pendidikan, dana produksi, dana pensiun.

“Kalau ditotal, PD Pasar malah tidak untung sama sekali,” pungkasnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *