SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menolak pengajuan anggaran sebesar Rp17 miliar dari Dinas Pendidikan untuk pembangunan SMKN 5 di Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, yang masuk dalam ring 1 Lapangan Sukowati, Blok Tuban.
Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Syukur Prianto, mengungkapkan, tim Badan Anggaran menganggap sistem sharing dengan Pemerintah Provinsi Jatim sudah dilakukan dengan penyiapan lahan untuk sekolah berbasis industri minyak dan gas bumi (MIgas) ini.
“Apabila kita harus diminta menambah anggaran sebesar Rp17 miliar tentu keberatan, karena masih ada program prioritas lainnya yang perlu diperhatikan,” tegasnya.
Tidak itu saja, pihaknya menilai jumlah anggaran yang diajukan terlalu besar sementara dana yang ada saat ini tidak mencukupi untuk itu. Alternatif yang diberikan adalah menggunakan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jatim terlebih dahulu untuk melakukan pembangunan.
“Lagipula siswanya kan belum tentu banyak, jadi ya kita anggarkan tahun 2016 atau 2017 mendatang,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Khusnul Khuluq, terlihat bingung dengan keputusan yang diambil DPRD tersebut. Pembangunan SMKN 5 sudah mendapatkan persetujuan dari Bupati Bojonegoro, Suyoto.
“Padahal pembangunan itu sudah direncanakan sebelumnya, tapi malah tidak disetujui,” ujarnya.
Untuk diketahui proyek pembangunan SMKN 5 ini menelan anggaran sebesar Rp37 miliar dari dana sharing antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.
Untuk dana yang diberikan Pemprov Jatim sebesar Rp15 Miliar, sementara Pemkab menyiapkan Rp22 Miliar. Nantinya bangunan sekolah akan memiliki beberapa balai workshop dan laboratorium dengan fasilitas yang lengkap sesuai bidang pendidikan. (rien)