Dirut BBS : Kejaksaan Hanya Salah Faham

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Penyelidikan proyek pembangunan fasilitas gas flare di Dusun Plosolanang, Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, ditanggapi dingin Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS).

“Mungkin (kejaksaan) belum mengerti alur sebenarnya kenapa bisa ada keterlambatan dalam proyek,” ujar Direktur Utama (Dirut) PT BBS, Deddy Afidick, kepada suarabanyuurip.com, Jumat (14/11/2014).

Pria berkacamatan minus ini mengaku, sampai hari ini belum ada panggilan resmi dari Kejari Bojonegoro terkait proyek pembangunan fasilitas gas flare. Namun begitu dirinya mengaku bersedia memenuhi panggilan dan akan bersikap kooperatif jika ada panggilan resmi dari kejari.

“Kalau dipanggil saya akan datang dan memberikan keterangan sejelas-jelasnya beserta semua dokumen-dokumen yang diperlukan untuk meluruskan kesalahfahaman ini,” tegas mantan pejabat ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), operator migas Blok Cepu itu.

Disinggung alasan keterlambatan pembangunan fasilitas produksi gas flare, Deddy menegaskan, jika awal perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan JOB P-PEJ selaku operator Lapangan Sukowati Blok Tuban, hanya berlaku selama 14 bulan yakni bulan Juni 2012 sampai 2013 dengan kapasitas gas yang diperoleh antara 7-10 MMSCFD.

Baca Juga :   Mas Teguh Kunjungi Keluarga Korban Tenggelam Sungai Kerjo Bojonegoro

“Namun karena dana investasi yang mencapai 600 miliar rupiah tidak bisa dipenuhi oleh mitra kami, PT Intermedia Energi jadinya ya tidak ada pembangunan sama sekali,” ujar dia, mengungkapkan.

Deddy mengemukakan, setelah perjanjian gas berakhir pada Agustus 2013, PT Intermedia Energi diakuisisi oleh PT Super Energi. Namun perusahaan baru itu tetap tidak melakukan kegiatan konstruksi dikarenakan PJBG dari pusat belum ada kepastian hingga 8 April 2014 mendatang.

“PT Super Energi tentu tidak mau membangun infrastruktur karena ketidak jelasan tersebut, terlebih saat ini produksi gas menurun hingga menyentuh angka 1 MMSCFD,” elaknya.

Namun begitu, Deddy menyatakan, meskipun dalam kurun waktu tiga tahun berjalan tidak ada kerugian yang diterima PT BBS karena tetap mendapatkan pemasukan dari PT IME. Rinciannya pertama sejumlah Rp 2 miliar, kemudian Rp2,5 miliar, dan terakhir Rp11 miliar.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *