BLH Belum Terima Hasil Laboratorium

SuaraBanyuurip.comAhmad Sampurno

Blora – Badan Lingkungan Hidup (BLH) Blora, Jawa Tegah, sampai saat ini belum bisa memberikan keterangan hasil uji laboratorium kadar udara ambien di sekitar Pusat Penampungan Produksi (PPP) Menggung milik Pertamina EP Asset 4 Field Cepu yang sempat dikeluhkan warga sekitar.

Padahal uji udara untuk mengetahui bau tak sedap dari fasilitas pengolahan minyak mentah itu telah dilakukan tiga minggu lalu yang bekerjasama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Minyak dan Gas (Pusdiklat Migas) Cepu karena.

Kepala Bidang (Kabid) Pencemaran dan Sengketa Lingkungan BLH Blora, Nurhidayat, mengaku belum menerima rilis hasil pengujian laboratorium karena yang melakukan pengujian dari BLH Provinsi Jateng.

“Kita masih menunggu hasil lab kadar udara dari provinsi,” kata dia kepada suarabanyuurip.com, Selasa (18/11/2014).

Nurhidayat menerangkan, diserahkannya uji laboratorium udara kepada BLH Provinsi Jateng karena BLH Blora belum memiliki kelengakapan untuk pengujian kadar udar minyak.Selain itu BLH Blora belum memiliki akreditasi sehingga untuk memvalidasi diserahkan kepada tim yang terakreditasi.

Baca Juga :   Pemerintah dan Industri Migas di Bojonegoro Bersinergi untuk Pembangunan Berkelanjutan

“Bukan mengalihkan namun untuk akurasi hasil penelitian,” tegas Nurhidayat.

Humas Pusdiklat Migas Cepu, Nina Gumantina, mengaku jika lembaganya hanya memberikan izin pengujian saja. Sehingga untuk hasil lengkapnya yang mengetahui BLH Kabupaten Blora.

“Pusdiklat Migas hanya sebatas memberikan izin saja, sehingga untuk hasilnya tidak ada kewenangan untuk mengetahui,” ujar Nina.

Dikonfirmasi terpisah, Humas Pertamina Asset-4 Cepu, Aulia Arbiani, mengaku juga belum menerima informasi hasil uji laboratorium kadar udara yang dilakukan di luar PPP Menggung.(ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *