SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Kontraktor engineering, procurement and construction (EPC) 5 Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, PT Rekayasa Industri (Reind) – Hutama Karya (HK), sepakat untuk mereklamasi tambang Galian C seperti yang diminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur.
Construction Manager EPC 5, Zainal, menyatakan, dimanapun PT Rekind-HK melakukan pekerjaan besar, tidak satupun meninggalkan bekas keburukan terlebih melarikan diri seperti yang dikhawatirkan semua pihak.
“Kami akan melakukan reklamasi di lokasi-lokasi tambang Galian C, namun sebelumnya butuh koordinasi dengan pemilik proyek yaitu EMCL,†tegasnya kepada suarabanyuurip.com, Selasa (18/11/2014).
Zainal menerangkan, reklamasi tambang Galian C tidak bisa langsung dikerjakan karena butuh biaya yang sangat besar. Sehingga butuh koordinasi dengan operator migas Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) agar bisa membantu mengatasi permasalahan tersebut.
“Kita akan melakukan cara bagaimana agar tidak terlalu mahal tapi bisa efektif dan efisien,†ujarnya.
Untuk reklamasi tersebut, Rekind – HK sepakat akan mengkoordinasikan juga dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bojonegoro agar bisa membantu secara tekhnis. Sehingga pelaksanaan reklamasi bisa segera terwujud.
“Kalau kami yang melakukan pastinya lama, karena butuh konsultan terlebih dahulu. Kalau semua diserahkan BLH kami siap membantu dari segi biaya,†pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BLH, Tedjo Sukmono, masih enggan memberikan komentarnya mengenai hal tersebut.(rien)