Sekkab Geram dengan Pernyataan Dewan

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Pernyataan Komisi A DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, yang menyebut bola permasalahan leletnya tukar guling tanah kas desa (TKD) Gayam seluas 13,2 hektar untuk kepentingan proyek minyak Banyuurip, Blok Cepu, berada ditangan pemerintah desa (Pemdes), membuat pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat geram. Pernyataan itu dinilai menyudutkan pemdes atas belum selesainya proses tukar TKD Gayam yang memakan waktu sekira tiga tahun tersebut.

“Ya kalau SKK Migas sudah dari dulu siap uangnya, tapi kenapa tidak segera terselesaikan,” tegas Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bojonegoro, Soehadi Moelyono kepada suarabanyuurip.com, Rabu (19/11/2014).

Soehadi meminta baik SKK Migas, EMCL, dan pemerintah desa bersinergi dan saling bekerjasama dalam menyelesaikan permasalahan ini. Sehingga tak ada pihak yang saling menyalahkan karena tidak ada yang patut dipersalahkan atas berlarut-larutnya penyelesaian tukar guling TKD Gayam.

“Ini sebenarnya siapa yang bodoh? Apa harus saya katakan semuanya bodoh. termasuk saya, sampai masalah TKD saja tidak segera selesai,” kata dia dengan nada tinggi.

Baca Juga :   Gelar Rapat Tertutup dengan Pertagas

Ia meminta agar masalah ini dikoordinasikan dengan baik sehingga pemerintah desa tidak disalahkan terus. Bahkan dia menyarankan, jika memang pemdes belum mampu dalam membuat administrasi yang benar seharusnya SKK Migas memberikan pendampingan.

“Dari hasil kesepakatan TKD sudah telat satu minggu lo,” tukasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi A DPRD Bojonegoro, Doni Bayu Setiyawan, menyatakan, jika permasalahan TKD Gayam tinggal menentukan lokasi lahan pengganti karena uang untuk pembelian lahan sudah disiapkan SKK Migas. Untuk menunjuk lokasi lahan itu adalah kewenangan dari Pemdes Gayam.(rien)

 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *