SuaraBanyuurip.com – Totok Martono
Lamongan- Belasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Lamongan ditangkap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lamongan, Jawa Timur yang menggelar razia PNS di kota Lamongan, Selasa (25/11/2014).
Razia gabungan Satpol PP, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Inspektorat Lamongan itu dilakukan di sejumlah pusat keramaian kota. Para PNS yang keluyuran saat jam kerja tidak berkutik saat ditangkap.
Menurut Kabid Operasi dan Penanganan Satpol PP Lamongan, Alfian Helmy, PNS yang berhasil diamankan sebanyak 16 orang. Mereka dijaring saat berbelanja di pasar dan toko telepon seluler.
“Razia dilakukan untuk menegakkan aturan pemerintah no 53 tahun 2010 tentang pegawai negeri sipil serta keputusan Bupati no 38 s tahun 2011 tentang hari kerja dan jam kerja PNS,“ ujar Helmy.
PNS yang tertangkap didominasi oleh guru. Mereka kemudian didata dan diserahkan kepada kepala kesatuannya masing-masing untuk diberikan tindakan.
Menurut Helmy, razia akan terus dilakukan tanpa mengenal waktu untuk mengeliminir PNS yang keluyuran saat jam kerja. (tok)