Pemda Harus Tindak Tegas Ilegal Drilling

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tuban, Jawa Timur  meminta Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, menindak tegas upaya pengeboran minyak ilegal di wilayahnya.

PMII beranggapan, kalau Kabupaten Tuban sudah mulai diserang para pengebor minyak mentah secara tradisional. Hal ini dianggap merugikan pendapatan negara.

“Kita melihat banyak upaya pengeboran yang dilalakukan oknum tidak bertanggung jawab secara ilegal,” kata Ketua Umum (Ketum) PC PMII Tuban, Fathurrahman, kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (25/11/2014).

Fathur mencontohkan kasus pengeboran ilegal terbaru ada di wilayah Desa Dagangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Meski sekarang sudah ditutup karena desakan keras dari beberapa pihak, termasuk warga setempat dan PMII Tuban, tetapi hal ini bisa menjadi peringatan adanya ancaman beberapa oknum yang ingin memanfaatkan sumber daya alam di Tuban secara ilegal.

“Seperti yang ada di Desa Dagangan, bukan sumur tua yang mereka ambil minyaknya tetapi benar-benar melakukan pengeboran baru dengan peralatan yang mereka punya,” kata Fathur.

Baca Juga :   Dapat Keuntungan 75% dari PI Blok Cepu, PT SER Diklaim Rugi Rp 657 Miliar

“Kami yakin ancaman serupa juga bisa terjadi di beberapa wilayah lain di Kabupaten Tuban,” lanjut mahasiswa STITMA Tuban ini menerangkan.

Banyak kerugian apabila permasalahan ini terkesan dibiarkan. Yaitu akan hilangnya potensi pendapatan daerah dan negara, serta akan berdampak langsung dengan masyarakat sekitar berupa rawannya pengrusakan lingkungan, lahan pertanian, dan beberapa kejadian lain yang mungkin terjadi karena pengeboran tidak dilakukan sesuai prosedur keamanan yang ada.

“Karena dengan adanya penambangan minyak mentah yang dilakukan dengan cara yang tidak bertanggung jawab, juga akan berpengaruh dengan berkurangnya produksi Migas di dalam negeri,” jelasnya.

PMII berharap Pemda melihat sinyal ini dan langsung melakukan tindakan tegas apabila ada temuan yang sama. Sebelum penambangan secara ilegal menjadi hal biasa dan menimbulkan permasalahan dikemudian hari. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *