SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Leletnya penyelesaian tukar guling tanah kas desa (TKD) Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, seluas 13,2 hektar termasuk lapangan sepak bola untuk proyek pengembangan minyak Banyuurip, Blok Cepu, terus memunculkan tanggapan beragam dari sejumlah pihak. Sebab proses tukar guling itu telah berjalan sekira tiga tahun sejak kesepakatan enam isu sosioekonomi diteken pada 2011 silam.Â
Salah satu pejabat di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang mewanti-wanti tidak disebutkan namanya ini menyampaikan, berlarut-larutnya penyelesian TKD Gayam ini lebih dikarenakan SKK Migas sebagai pemohon maupun desa sebagai termohon tidak memiliki iktikad baik untuk segera menuntaskan masalah tersebut.Â
“Karena, rapat koordinasi yang dilakukan terakhir kali dan difasilitasi oleh pemerintah kabupaten sudah menyepakati  tahapan-tahapan TKD, namun belum ada satupun yang dilaksanakan,” tegas pria pria yang memiliki jabatan penting di Bagian Pemerintahan ini.
Dia menyampaikan, apabila dilihat pemetaan permasalahan di lapangan, hampir tidak ada kendala yang berarti. Karena anggaran untuk pembayaran lahan pengganti sudah siapkan SKK Migas, serta pemerintah desa sudah menunjuk alternatif lokasi lahan pengganti.
“Harusnya tugas tim appraisal sudah selesai. Sesuai kesanggupan SKK Migas yang menentukan waktunya sendiri waktu itu, lha sekarang sudah tanggal berapa,” ujarnya yang mengaku selalu mengikuti rapat koordinasi TKD ini.
Dia berpendapat, lambatnya proses tukar guling TKD ini dikarenakan ada kemungkinan baik pihak Pemerintah Desa Gayam maupun SKK Migas memiliki rencana akan memperpanjang mekanisme sewa. Padahal hal itu rawan terhadap pelanggaran meskipun ada keuntungan yang didapat.
Ia mengungkapkan, dari hasil kesepakatan terakhir kali awal bulan November lalu diantaranya Tim Apraisal akan melakukan penilaian terhadap tanah pengganti oleh SKK Migas kepada pemohon dan desa siap menunjukkan calon-calon pengganti tanahnya.
“Saya yakin pasti ada permainan di dalamnya,” tegasnya. Â
Sementara itu, Kepala Humas SKK Migas Rudi Rimbono dan Kepala Desa Gayam, Winto, belum memberikan klarifikasinya mengenai hal tersebut.
Sebelumnya, Komisi A DPRD Bojonegoro mendesak kepada SKK Migas, Pemkab Bojonegoro dan Pemdes Gayam untuk menuntaskan tukar guling TKD Gayam akhir tahun ini. “Karena sudah tidak ada masalah lagi. Jadi jangan ditunda-tunda,” tegas anggota Komisi A DPRD Bojonegoro, Doni Bayu Setiawan.(rien)Â