SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mengaku telah memetakan permasalahan di pertambangan tradisional sumur minyak tua di wilayah Kecamatan Kedewan, dan Kecamatan Malo.
Menurut Wakil Komisi A, Anam Warsito, dengan memetakan masalah yang selama ini menyelubungi sumur tua baik terkait pencemaran lingkungan, kerusakan lingkungan, dan keberadaan sumur ilegal, bisa dengan mudah menemukan jalan ke luar.
“Kita akan memanggil semua pihak, baik dari Pertamina EP Asset IV, KUD, dan instansi terkait,” tegasnya, Senin (1/12/2014).
Politisi asal Partai Gerindra ini menekankan, agar undangan yang akan dijadwalkan Komisi A nanti semua pihak datang dan kooperatif. Sehingga, letak permasalahan, dan penyelesaiannya bisa diketemukan.
“Pasti selesai kalau kita pertemukan semuanya,” imbuh Anam.
Sementara itu, masyarakat luas mulai khawatir dengan pencemaran lingkungan yang berasal dari penambangan sumur tua di Desa Wonocolo karena air di sungai Bengawan Solo diduga ada kandungan minyak.
“Orang-orang yang berada di bantaran sungai Bengawan Solo banyak yang panen ikan mabuk, ternyata ikannya berbau minyak dan informasinya dari sumur tua Wonocolo,” ujar Sutini, warga desa Kasiman. (rien)