Pesimis Produksi Puncak Blok Cepu Bisa Tercapai

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meragukan puncak produksi minyak Banyuurip sebanyak 165 ribu barel perhari (Bph) bisa tercapai pada tahun 2015 mendatang. Alasannya banyak permasalahan yang belum terselesaikan salah satunya tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Gayam, Kecamatan Gayam, seluas 13,2 hektar (ha).

Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Sigit Kushariyanto, menyarankan, agar target penyelesaian TKD Gayam pada akhir Desember 2014 mendatang benar-benar terlaksana. Karena jika tidak kemungkinan besar menjadi penghambat proses produksi.

“Bayangkan saja, jika nanti masyarakat yang turun tangan dan sampai melakukan demonstrasi pasti secara tekhnis akan terganggu,” tegas suarabanyuurip.com, Rabu (2/12/2014).

Sigit mengatakan, di dalam Undang-undang No 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum sudah tertera jelas landasan hukum dalam melaksanakan eksekusi berada di tangan SKK Migas.

“Eksekutornya tidak perlu EMCL lagi,” tandas politisi Partai Golkar itu.

Meskipun begitu, Sigit meminta, Pemerintah Desa Gayam juga harus berperan aktif sesuai tupoksinya yaitu melakukan penunjukan tanah lokasi pengganti TKD sehingga Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu dan Minyak Bumi (SKK Migas) bisa bergerak.

Baca Juga :   Harapkan Program Diseminasi Teknologi BPPT Tepat Guna

“Masalah itu tanah milik siapa dan bagaimana prosesnya tentu sudah tertuang dalam undang-undang, tidak perlu lagi ketakutan-ketakutan. Nah, kalau sudah begini, baik SKK Migas dan Pemdes bisa segera merealisasikannya,” kata Sigit.

Menurut dia, jika SKK Migas dan Pemdes Gayam tidak segara menyelesaikan tukar guling TKD ini justru telah menyalahi aturan yang ada.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *