Segera Dibahas, Draf Raperda Dana Abadi Pendidikan Sudah Diusulkan di DPRD Bojonegoro

Pj Sekda Bojonegoro, Djoko Lukito.
Pj Sekda Bojonegoro, Djoko Lukito.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Draf rancangan peraturan daerah (Raperda) dana abadi pendidikan berkelanjutan sudah disampaikan badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur. Namun draf Raperda dana abadi tersebut, akan disinkronisasi terlebih dahulu sebelum dijadwalkan di badan musyawarah (banmus) dan dilakukan pembahasan.

Pj Sekda Bojonegoro, Djoko Lukito mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro telah menyampaikan draf raperda dana abadi pendidikan ke DPRD Bojonegoro.

“Raperda dana abadi sudah diusulkan, tinggal menunggu jadwal pembahasan bersama legislatif,” katanya, kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (17/10/2024).

Sekwan DPRD Bojonegoro, Edi Susanto.
Sekwan DPRD Bojonegoro, Edi Susanto.

Dia mengatakan, secara pasti kapan pengusulan draf raperda tersebut Kepala Bagian Hukum Bojonegoro yang mengetahui. Sebab, bagian hukum yang membidangi secara teknis dan memegang arsip terkait raperda dana abadi pendidikan tersebut.

Sekwan DPRD Bojonegoro, Edi Susanto mengatakan, raperda prioritas seperti dana abadi pendidikan berkelanjutan sudah disampaikan Bapemperda. Selanjutnya akan dilakukan sinkronisasi terlebih dahulu dari tim bagian hukum dan anggota legislatif.

“Sebelum dijadwalkan untuk pembahasan, draf raperda dana abadi termasuk naskah akademik (NA) disinkronisasi dulu. Setelah selesai nanti bersama raperda prioritas lainnya akan diparipurnakan, kemudian dimasukkan ke program pembentukan peraturan daerah (Properda),” tandasnya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait