SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Momen pemutihan, atau dibebaskannya denda akibat telat membayar pajak kendaraan bermotor,  tampaknya, benar-benar dimanfaatkan warga untuk membayar kewajiban mereka kepada negara.
Di Jalan Teuku Umar, Tuban, Jawa Timur, ratusan orang tampak berbondong-bondong mendatangi Kantor Bersama Samsat. Membludaknya warga di Samsat terjadi sejak tiga hari terakhir dimana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim membebaskan denda untuk segala jenis kendaraan bermotor.
“Mumpung tidak ada denda Mas, motor saya telat bayar pajak selama beberapa tahun,†kata Warno (27), salah satu warga Merakurak, Rabu (3/12/2014).
Kepala Unit Reg Ident (KRI) Satlantas Polres Tuban, Ipda Sony Suhartanto, mengatakan kalau proses pemutihan berlangsung sejak tanggal 1 Desember 2014 sampai 27 Februari 2015 mendatang.
Dia menghimbau masyarakat memanfaatkan momen ini. Momen dimana tidak ada biaya tambahan karena keterlambatan membayar pajak kendaraan.
“Kita menghimbau masyarakat memanfaatkan momen ini, mumpung tidak diberlakukannya denda sampai dengan batas waktu yang ditentukan,†ujar Sony.
Menurut Sony, ada lonjakan jumlah warga yang melakukan pengurusan pajak kendaraan mereka. Sekarang ada sekitar 200 sampai 300 pengurus setiap harinya. Jumlah ini meningkat dari hari biasa sekitar 50 persen yang rata-rata sekitar 100 sampai 150 orang.
Pun demikian, pihaknya berjanji akan terus memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Meski tidak ada penambahan jumlah petugas pelayanan di Kantor Samsat.(edp)