Kejari Bojonegoro Segera Gelar Perkara Kasus Proyek Jalan Taji-Bakalan

20346

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Bojonegoro – Penyelidikan proyek pembangunan peningkatan Jalan Taji – Bakalan, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, hampir rampung.

“Memang masih penyelidikan, tapi hampir rampung,” ujar kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Sutikno di sela-sela menghadiri Launching Pondok Pesantren (Ponpes) Tangguh Semeru di Ponpes Al Rosyid Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, Senin (15/6/2020) lalu.

Dijelaskan semua bukti dan keterangan saksi atas kasus tersebut sudah lengkap. Setelah penyelidikan selesai akan segera dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus tersebut dinaikkan ke penyidikan atau tidak.

“Misalkan nanti hasil eksposnya kita naikkan pasti temen-temen wartawan kita undang untuk konfrensi pers,” tegas Sutikno.

Menurutnya penyelidikan kasus ini sempat terkandala karena adanya pandemi virus corona atau Covid-19. 

“Tiga bulan, kita mulai jalan Maret, April, Mei. Kemudian di tengah-tengah Covid lagi,” pungkasnya.

Pagu proyek pembangunan peningkatan Jalan Taji – Bakalan sebesar Rp6,93 miliar yang bersumber dari APBD Bojonegoro tahun 2019. Diduga dalam proyek tersebut ditemukan kerugian negara sekitar Rp 1,5 miliar akibat kelebihan pembayaran. 

Baca Juga :   Guru di Tuban Bagikan Sejuta Masker

Penemuan itu di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga dan Tata Ruang Pemkab Bojonegoro yang dikerjakan rekanan.

Dalam perkara ini, Kejari Bojonegoro menggunakan temuan BPK RI sebagai bahan pertimbangan, dan hasil pemeriksaan Inspektorat sebagai acuan. 

Berdasarkan data di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkab Bojonegoro, lelang proyek peningkatan Jalan Taji-Bakalan dimenangkan oleh CV Bhadra Raya.

Kontraktor asal Kabupaten Sidoarjo itu berhasil menyingkirkan 84 peserta tender dengan nilai kontrak senilai Rp 5,5 miliar. Cara pembayaran yang dilakukan dengan sistem gabungan lumsum dan harga satuan.(suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *