HK-Rekind Bikin Kesepakatan dengan Kades

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro – Meski awalnya berjalan alot namun akhirnya 12 Kepala Desa (Kades) ring 1 Banyuurip, Blok Cepu menyepakati hasil musyawarah dengan kontraktor pelaksana proyek Engineering Procurement and Construction (EPC)-5 Banyuurip, PT Hutama Karya – Rekayasa Industri (HK-Rekind), dan subkon EPC-5 di Balai Desa (Baldes) Mojodelik, Kecamatan Gayam, Bojonegoro, Jawa-Timur, Kamis (04/12/2014).

“Salah satu kesepakatannya adalah, subkon memberikan data naker kepada Kades, dan kedepan setiap ada perekrutan lagi tidak melalui orang luar tetapi harus bener-bener melalui Kades. Artinya, sepengetahuan atau direkom Kades masing-masing,” kata Ketua Paguyuban Kades se Kecamatan Gayam, Sukono, usai pertemuan.

Kades Katur itu meminta kontraktor pelaksana dan subkon EPC-5 konsisten dengan hasil yang disepakati bersama. “Saya minta, jika nanti ada naker yang dari orang luar tanpa rekomendasi kades kontraktor untuk tidak diterima,” tegasnya.

“Alhamdulillah semua bisa ada titik temunya. Sehingga, gejolak yang sebelumnya muncul bisa dinetralkan,” sambung Kades Gayam, Winto.

“Kedepan kami akan berkoordinasi langsung kepada ketua paguyuban Kades dalam perekrutan naker. Dengan begitu, pembagian per desa nya diurus langsung dengan Ketua paguyuban. Sehingga, semua bisa tepat dan tidak ada gejolak lagi,” ungkap humas Rekind, Wandi. (sam)

Baca Juga :   Pertamia EP Asset 4 Laporkan Naker Kepada Pemkab

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *