Ingatkan Tak Terpukau Proyek EPC Banyuurip

SuaraBanyuurip.comAthok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro- Pengerjaan konstruksi proyek minyak Lapangan Banyuurip, Blok Cepu di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sebentar lagi rampung. Pemerintah desa maupun kontraktor lokal yang terlibat proyek diharapkan jangan hanya terpukau oleh proyek rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (Engineering, Procurement, and Constructions/EPC) 1 dan 5 Banyuurip.

“Karena proyek EPC sifatnya hanya sementara.Bahkan bisa jadi hanya tinggal beberapa bulan saja,” kata  anggota Paguyuban Kepala Desa Sekitar Proyek Banyuurip, Blok Cepu, Tri Kasih kepada suarabanyuurip.com, Kamis(4/12/2014) 

Perempuan yang juga Kepala Desa Sudu, Kecamatan Gayam ini mengungkapkan, tanggung jawab sosial ekonomi kepada masyarkat lokal setelah proyek rampung belakangan kembali menjadi kegelisahan pemerintah desa maupun kontraktor lokal sekitar proyek Banyuurip.

Menurut dia, untuk menyelesaikan persoalan tenaga kerja saja hingga saat ini sudah cukup ribut. Padahal proyek masih belum sepenuhnya rampung.

“Persoalannya nanti kalau proyek sudah selesai meraka mau apa?” ujarnya menanyakan. 

Ketua Paguyuban Kepala Desa Sekitar Banyuurip, Sukono mendukung hal tersebut. Proyek maintenance atau perawatan seharusnya disampaikan kepala desa sekitar proyek. Sebab, diakuinya proyek EPC hanya tinggal menghitung hari. 

Baca Juga :   Tunggu Kepastian PHER Operasi

“Saya setuju, selama ini desa kurang banyak dilibatkan.Contohnya pada persoalan tenaga kerja yang terjadi di EPC-1,” sambung Kepala Desa Katur itu.

Kepala Desa Gayam, Winto mengungkapkan paska pengerjaan proyek EPC, saat ini terdapat Small Project Group. Dengan kata lain, proyek tersebut memberikan peluang terbukanya tenaga kerja baru. Hanya saja belum banyak yang mengetahuinya.

“Misalnya seperti General Maintenace,” sergah Winto.

Ia meminta agar kontraktor lokal juga diberikan kesempatan. Apalagi, kontraktor lokal sudah memiliki payung hukum melalui peraturan daerah (Perda) Nomor 23/2011 tentang konten lokal. Yang mana kontraktor luar Bojonegoro harus menggandeng kontraktor lokal.

“Secara hukum kita sudah memiliki payungnya,” tutur Winto.

Pihakya mewanti-wanti agar kontraktor lokal jangan dikalahkan dengan cara yang tidak adil. Misalnya menurunkan spesifikasi nilai tender diluar harga sewajarnya.(roz)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *