SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Kasus jebolnya tanggul penahan air dan embung di proyek rekayasa, pengadaan dan konstruksi (Engineering, Procurement and Construction/EPC) – 5 Banyuurip, Blok Cepu di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegro, Jawa Timur, pada Sabtu (6/12/2014) kemarin, belum direspon kontraktor.
Hingga hari ini, perwakilan PT. Rekayasa Industri – Hutama Karya (Rekind- HK), pelaksana proyek 5 Banyuurip, belum menemui Pemerintah Desa (Pemdes) Gayam untuk bermusyawarah menyelesaikan kerusakan lahan pertanian warga akibat jebolnya tanggul dan embung tersebut.
“Belum ada yang kesini, padahal semua sudah saya sampaikan,” kata Kepala Desa (Kades) Gayam, Winto Kepada suarabanyuurip.com, Senin (08/12/2014).
Dia mengatakan, jika masalah ini dibiarkan berlarut-larut akan berbahaya bagi perusahaan. Karena tidak menutup kemungkinan warga pemilik lahan akan melakukan protes yang dapat berimbas pada pengerjaan project.
“Saya minta pihak MCL maupun HK-Rekind untuk segera menyelesaikan jika tidak ingin masalah ini menjadi runcing,” tegas Winto.
Terpisah Field Public and Government Manager MCL, Rexy Mawardijaya maupun humas PT Rekind, Wandi ketika dimintai tanggapan kejelasan penyelesaiannya masalah tersebut hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban. (sam)