SuaraBanyuurip.com – Ahmad Sampurno
Blora – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, mendatangi Komisi C DPRD Blora, Selasa (9/12/2014). Kedatangan mereka untuk mengadukan kualitas pengerjaan proyek fisik oleh rekanan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat yang terkesan asal-asalan dan lemahnya pengawasan.
Koordinator LSM Blora, Bagong Suwarsono, mengungkapkan, bahwa proyek fisik yang didanai APBD Blora terkesan asal –asalan dan banyak temuan di lapangan bahwa proyek tersebut tidak sesuai dengan bestek. Padahal setiap proyek yang dilaksanakan terdapat konsultan proyek yang bertugas melakukan pengawasan.
“Terus apa fungsi konsultan proyek. Selama ini hampir pasti mereka tidak ditemukan di lapangan,” tegas Bagong kepada anggota Komisi C DPRD dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Blora.
“Kami juga ingin menanyakan pekerjaan yang di kelola DPU sampai saat ini berapa jumlah prosentase proyek yang telah selesai,†lanjut dia.
Bagong menilai, mendekati serah terima pekerjaan, banyak proyek fisik yang belum terselesaikan dan kualitasnya masih diragukan. Untuk itu pihak Dinas Pekerjaan Umum ( DPU) di minta terbuka terkait dengan kinerja para rekanan yang pengerjaannya tidak sesuai dengan bestek maupun tidak tepat waktu.
“Selama ini DPU tidak pernah terbuka terkait denda yang di kenakan kepada rekanan. Nilainya berapa dan apa sanksi tegas lainnya. Selama ini tidak pernah di tunjukan,†ujar dia, mengungkapkan.
Bagong juga mengeluhkan sulitnya mendapatkan data dari DPU. Padahal hal itu bertentangan dengan UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Public.
“Dana dari rakyat, duit- duit rakyat, rakyat mau akses data ke DPU kok di persulit. Apa salahnya kalau kita membantu ikut mengawasi agar kinerja DPU lebih baik lagi kedepannya,†ujarnya.
Kepala DPU Blora, Bondan Sukarno, menjelaskan, selama in DPU minim sumber daya manusia. Namun demikian, dia berjanji akan berbenah supaya kinerja dinas yang dipimpinnya bisa lebih baik.
“Terkait denda atau sanksi, saat ini DPU sedang di audit BPK dan hasilnya sedang kami tunggu sehingga sampai saat ini kami belum bisa komentar,†sambung Bondan.(ams)