Terbit Perpres, Bupati dan Wabup Terpilih Wahono-Nurul Akan Dilantik di Istana Kepresidenan

Bupati dan Wabup Bojonegoro Terpilih, Setyo Wahono-Nurul Azizah.
Bupati dan Wabup Bojonegoro Terpilih, Setyo Wahono-Nurul Azizah.

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah telah terbit. Aturan baru ini menjadwalkan para Kepala daerah terpilih akan dilantik pada tanggal 20 Februari 2025 mendatang. Aturan itu tertuang dalam Pasal 22A Ayat (1).

Perpres itu mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Beberapa ketentuan dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2016 diubah dalam Perpres ini.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Bojonegoro, Robby Adi Perwira mengatakan, bahwa dengan telah diterbitkannya Perpres 13/2025 itu, pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih akan dilaksanakan serentak pada 20 Februari 2025.

Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Robby Adi Perwira.(arifin jauhari)
Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Robby Adi Perwira.(arifin jauhari)

Penegasan atas hal itu tertera di pasal 22A, dengan tidak adanya perkara perselisihan di Mahkamah Konstitusi atas hasil pemilihan kepala daerah di Bojonegoro, maka Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro terpilih akan dilantik di tanggal tersebut.

Baca Juga :   Kepala Daerah Terpilih Tak Bersengketa di MK akan Dilantik Presiden Prabowo 6 Februari 2025

“Jika mengacu surat itu nanti selain Calon Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro terpilih Setyo Wahono-Nurul Azizah, Ketua DPRD juga diundang di Istana (Jakarta),” kata Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Robby Adi Perwira kepada Suarabanyuurip.com, Sabtu (15/02/2025).

Terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Abdulloh Umar membenarkan, kabar kepastian pelantikan kepala daerah (KDH) dan wakil kepala daerah (WKDH) untuk Kabupaten Bojonegoro, yakni Setyo Wahono dan Nurul Azizah (Wahono-Nurul).

“Betul, saya mendapat info dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) terkait persiapan pelantikan KDH dan WKDH, di Istana Kepresidenan Jakarta, 20 Februari 2025,” ujar Umar, begitu ia karib disapa.

Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar (tengah) didampingi Wakil Ketua I Sahudi dan Wakil Ketua III Hj. Mitroatin.(arifin Jauhari)
Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar (tengah) didampingi Wakil Ketua I Sahudi dan Wakil Ketua III Hj. Mitroatin.(arifin Jauhari)

Dijelaskan, bahwa KDH dan WKDH terpilih hadir bersama Ketua DPRD. Selain itu, KDH dan WKDH terpilih didampingi oleh istri/suami. Dalam hal busana, ketua DPRD provinsi/kabupaten/kota dan suami menggunakan pakaian sipil lengkap (PSL) dan Peci, sedangkan istri menggunakan kebaya nasional.

Baca Juga :   Setyo Wahono-Nurul Azizah Resmi Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro

KDH dan WKDH terpilih diwajibkan melakukan registrasi kehadiran dan pemeriksaan kesehatan pada Sabtu dan Minggu,15 dan 16 Februari pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB bertempat di Gedung C dan F Kemendagri.

Kemudian, Gladi kotor pada Selasa 18 Februari 2025 pukul 07.00 sampai selesai menggunakan pakaian olahraga, dilanjut gladi bersih pada 19 Februari 2025 pukul 07.00 WIB, menggunakan PDUB (pakaian dinas upacara besar).

Tanda pangkat dan undangan untuk KDH dan WKDH diambil saat registrasi dan pemeriksaan kesehatan. Tanda pangkat telah disiapkan Kemendagri tanpa dipungut biaya.

“Informasi ini kami dapat dari radiogram, ada jadwal dan sesi dalam persiapan pelantikan KDH dan WKDH serentak,” tandas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait