SuaraBanyuurip.com – Totok Martono
Lamongan- Masih banyak perangkat Desa di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur yang hidup di bawah garis kemiskinan. Meski demikian mereka tidak ada yang mendapatkan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) sebagai kompensasi  kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sebagian perangkat Desa Lamongan masih banyak yang lahan garapan bengkok relatif sempit. Tak sedikit pula perangkat yang tidak mendapatkan bengkok.
Untuk kebutuhan hidup mereka hanya mengandalkan tunjangan fungsional Perangkat Desa dari APBD setempat. Besarnya berfariasi mulai Rp850 ribu hingga  Rp900 ribu per bulan yang diturunkan setiap tri wulan.
“Cukup banyak perangkat yang hidup di bawah garis kemiskinan namun lepas dari perhatian pemerintah,“ kata Kepala Dusun Kembangan, Kecamatan Sekaran, Abdul Hamid, kepada SuaraBanyuurip.com, Selasa (9/12/2014).
Untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga, banyak perangkat Desa yang bekerja sambilan dengan menjadi sopir carteran, kuli bangunan, buruh tanam, Â dan pekerja kasar lainnya.
“Di Kecamatan Sekaran sendiri dari sekitar 143 perangkat desa, 60 persen diantaranya hidup di bawah garis kemiskinan, “ kata Hamid yang juga Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Sekaran.
Ironisnya saat ada program bantuan untuk warga miskin seperti Beras untuk Rakyat Miskin (Raskin), Program Keluarga Sejahtera (PKH), maupun PSKS perangkat desa yang hidupnya pra sejahtera justru tidak pernah mendapatkannya. Padahal mereka yang menjadi ujung tombak pelaksana program tersebut di desa.
Salah satu perangkat di Desa Labuhan, Kecamatan Brondong, Samiaji, Â mengaku di desanya perangkat tidak mendapatkan bengkok sama sekali. Selama ini mereka hanya mendapatkan tunjangan fungsional Rp900 ribu per bulan. Dengan tunjangan sekecil itu mereka harus menjalankan pekerjaan cukup berat.
“Meski banyak perangkat yang hidup pas-pasan namun setiap ada bantuan apapun untuk warga miskin, perangkat Desa selalu dilewatkan begitu saja, “ keluh Samiaji.
Senada perangkat Desa Pangkatrejo, Kecamatan Maduran, Hasanudin. Dia katakan, dari 6 perangkat desa tidak ada satupun yang menggarap tanah bengkok. Untuk menutupi biaya keluarga dirinya terpaksa menjadi buruh di perusahaan tenun ikat di Desa Parengan.
“Kalau bekerja sehari penuh bisa menyelesaikan satu lembar sarung mendapat upah Rp20 ribu. Tapi karena harus ngantor di desa hanya bisa bekerja paruh waktu atau mendapat upah Rp10 ribu, “ ungkapnya.
Dengan tunjangan  fungsional Rp900 ribu per bulan dan upah menjadi buruh tenun Rp300 ribu per bulan, Hasanudin harus gali lubang tutup lubang untuk membiayai 3 anaknya yang sekolah di SMP dan SMU.
Hasanudin mengharapkan pemerintah lebih memperhatikan nasib dan kesejahteraan perangkat desa. Â Setidaknya untuk program rakyat miskin, nasib perangkat Desa miskin seperti dirinya juga diperhatikan.
Dikonfirmasi tentang banyaknya perangkat desa yang hidup pra sejahtera, dan tidak masuk dalam program PSKS, Kepala Bagian PMD Lamongan, Jarwito, Â mengatakan selama ini peraturannya perangkat desa memang tidak diperbolehkan mendapat PSKS, maupun bantuan pemerintah untuk warga miskin lainnya.
“Perangkat desa ya memang tidak boleh mendapat PSKS,†ujarnya.
Namun demikian, bila ada usulan dari bawah agar perangkat juga mendapat dana tersebut dirinya mempersilahkan. “Kalau memang ada usulan, ya monggo,“ cetusnya singkat. (tok)