Rekind – HK Pantau Curah Hujan

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro – Hujan yang mengguyur wilayah Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, beberapa minggu terakhir ini mulai menjadi perhatian PT. Rekayasa Industri – Hutama Karya (Rekind – HK). Kontrak pelaksana proyek rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (Engineering Procurement and Construction/EPC)-5 Banyuurip, itu terus memantau curah hujan di sekitar area project. 

Pemantauan ini untuk memastikan sejauh mana curah hujan menyebabkan luberan air ke sawah warga terutama yang berada sekitar lokasi embung EPC-5 Banyuurip. Karena beberapa waktu lalu, sawah milik sejumlah petani Gayam yang berada di sekitar proyek terendam air akibat jebolnya tanggul dan embung proyek.

“Sambil memproses ganti rugi warga Desa Gayam, kami akan pantau terus aliran air sekitar lahan pertanian warga,” kata Humas PT Rekind Wandi kepada suarabanyuurip.com seusai menemui Kepala Desa (Kades) Gayam, Winto Selasa (9/12/2014) kemarin.

Ia menjelaskan, pemantauan ini dilakukan untuk menganalisa dan memastikan kondisi aliran air hujan apakah membahayakan lahan pertanian atau tidak. Jika tidak, maka ganti rugi akan dilakukan sekali kerusakan ini.

“Kalau kondisinya dinilai masih membahayakan, maka kita akan lakukan langsung menganti total selama semusim tanam awal ini saja. Sehingga, jika terjadi dampak lagi petani dan kami tidak bingung memproses ganti ruginya kembali,” ujar Wandi, menjelaskan.

Namun untuk memberikan ganti rugi secara total itu, lanjut Wandi, perlu dilakukan hitung-hitungan antara hasil yang di dapat petani dan harga nilai jual hasil pertanian yang diperolehnya.

“Dari total ganti rugi itu tentunya juga ada potongan modal yang dikeluarkan petani. Contohnya, dari total 100 persen, kami akan memberikan ganti rugi 80 persen. Karena, terpotong modal yang mereka keluarkan,” pungkas Wandi memberi gambaran.  

Terpisah, Kades Gayam, Winto, mengaku, tidak mempermasalahkan teknis yang akan dilakukan Rekind – HK. Yang terpenting kedua belah pihak saling menyepakati.

“Sepanjang kedua belah pihak saling setuju bagi saya juga tidak masalah, Mas,” sambung Winto.(sam)

Baca Juga :   Empat Pabrik Arak Digerebek Polisi

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *