12 Kecamatan di Bojonegoro Rawan Longsor

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Bencana tanah longsor di Desa Jemblung, Banjarnegara, Jawa Tengah, yang menewaskan puluhan warga beberapa waktu lalu, mulai diantisipasi daerah-daerah yang memiliki kawasan pegunungan. Salah satunya Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro, mulai memetakan sejumlah wilayahnya yang memiliki potensi bencana tanah longsor pada musim penghujan sekarang ini.  Ada 12 kecamatan di Bojonegoro yang dinilai rawan longsor.

Yakni Kecamatan Kedungadem, Balen, Sekar, Sugihwaras, Temayang, Gondang, Bojonegoro, Purwosari, Ngasem, Malo, Sukosewu, dan Ngraho. Semuanya wilayah tersebut berada dekat dengan pegunungan dan bebukitan.

Sekretaris BPBD Bojonegoro, Nadif Ulfia, mengatakan, kerugian yang diakibatkan tanah longsor di Bojonegoro pada tahun 2013 lalu mencapai Rp 352.500.000, dengan tingkat kerusakan paling tinggi adalah hancurnya badan jalan atau jalan poros akibat abrasi air.

“Belum ada alat deteksi dini untuk bencana longsor, sehingga bantuan akan diberikan bagi masyarakat yang menjadi korban,” kata dia kepada suarabanyuurip.com, Selasa (16/12/2014).

Di singgung tentang ancaman tanah longsor di sejumlah tambang galian C di Kecamatan Purwosari dan Malo, Wanita berjilbab ini mengaku, BPBD belum melakukan pantauan langsung. Sehingga wilayah tersebut tidak masuk dalam pemetaan rawan bencana.

Baca Juga :   Gagalkan Penjualan 264 Vodka Racikan Sendiri

Nadif Ulfa beralasan, sampai saat ini belum ada koordinasi dari pemerintah desa atau kecamatan maupun pelaksana proyek yakni kontraktor proyek rekayasa, pengadaan dan konstruksi (Engineering, Procurement and Cosntruction/EPC) 5 Banyuurip, Blok Cepu, yang memanfaatkan Galin C dengan BPBD Bojonegoro.

“Belum bisa berkomentar banyak, karena belum tahu bagaimana kondisi di lapangan,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A, Anam Warsito, mengungkapkan, salah satu akibat dari kegiatan galian c untuk kebutuhan proyek EPC 5 Banyuurip oleh PT Rekayasa Industri-Hutama Karya adalah terjadinya longsor dan mengancam keselamatan warga di bawahnya.

“Kami sudah minta kontraktor EPC 5 melakukan reklamasi, semoga cepat dilakukan agar masyarakat tidak menjadi korban,” tukasnya.(rien)

 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *