SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Jakarta – Meski sejumlah mantan direksi PT Pertamina EP dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi gas yang menyeret nama mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin, namun perusahaan BUMN ini mengaku siap mendukung pemberantasan korupsi.
Diketahui mantan Presiden Direktur (Presdir) Pertamina EP, Trisiwindono, dan mantan Direktur Eksplorasi, Haposan Napitupulu, dikabarkan dimintai keterangan KPK terkait kasus Ketua DPRD Bangkalan tersebut.
“Kami siap mendukung KPK untuk menuntaskan kasus yang sedang menjadi pembicaraan di media akhir-akhir ini. Apabila ada data yang dibutuhkan oleh KPK kami akan memberikannya,†kata Public Relation Manager Pertamina EP di Jakarta, Muhammad Baron, melalui siaran pers yang dikirim ke Suarabanyuurip.com, Rabu (17/12/2014).
Muhammad Baron membenarkan terkait kabar pemanggilan oleh KPK ditujukan pada mantan dua petinggi Pertamina EP tersebut. Surat tersebut diakui diterima pada hari Selasa (16/12/2014) siang kemarin, dan sudah disampaikan kepada yang bersangkutan.
“Untuk surat dari KPK sudah kami sampaikan, dan yang bersangkutan memastikan diri untuk menghadap dan siap memberikan keterangan,†kata Baron.
“Sekali lagi kami siap membantu penegakan hukum yang tengah berlangsung dan tidak ada upaya kami untuk mangkir,†tandasnya. (edp)