SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Bojonegoro, Jawa-Timur akan segera mempertemuakan kembali antara 12 Kepala Desa (Kades) dengan PT Tripatra – Samsung, kontraktor pelaksana proyek Engineering Procurement and Construction (EPC)-1, Banyuurip, Blok Cepu secepatnya.
“Secepatnya akan kami pertemukan kembali kedua belah pihak. Agar, permasalahan ini segera terselesaikan,” kata Kepala Disnakertransos Bojonegoro, Adie Witjaksono, kepada Suarabanyuurip.com seusai pertemuan di Kantor Kecamatan Gayam, Bojonegoro, Kamis (18/12/2014).
Menurut Adie, permaslahan kedua belah pihak muncul karena adanya miskomunikasi dari informasi yang diberikan Tripatra kepada 12 Kades. Semisal, menurut pengakuan Kades informasi yang diterimanya warga yang direkomendasikan menjadi tenaga kerja (Naker) adalah warga yang belum pernah bekerja. Tetapi, dalam pelaksanaannya berbeda dengan penerimaan yang dilakukan oleh kontraktor.
“Dari jatah 37 naker yang diberikan ke Kades 21 lolos seleksi, dan masuk sebagai helper scafolding. Sedangkan, yang 16-nya lagi tidak lolos karena tidak memiliki sertifikat. Jadi hal ini yang dipermasalahkan mereka,” jelasnya.Â
Ditambahkan, meski dalam pertemuan belum ada kesepakatan. Namun, setidaknya sudah ada celah untuk dibuat menyelesaikannya. Yakni, 16 warga ini harus bisa direkrut menjadi naker. Sekalipun menjadi flagmen.
“Insya Allah minggu depan akan kami pertemukan kembali. Intinya, kami adalah sebagai mediator saja agar masalah ini segera terselesaikan,” ujar mantan Camat Margomulyo, Bojonegoro tersebut.
Terpisah, Kades Ngraho, Samat, mengaku, sebanyak empat warga Ngraho yang diberikan rekomendasi dalam jatah rekrutmen tenaga kerja di EPC-1. Namun, ke empatnya satupun tidak ada yang lolos seleksi. Karena, tidak memiliki sertifikat pengalaman kerja. Padahal, informasi sebelumnya dari pihak Tripatra meminta yang belum pernah kerja yang diberikan rekomendasi oleh Kades.
“Saya minta, dari empat itu yang dua harus bisa masuk di secafolding dan yang duanya masuk di flagmen tidak masalah,” tegas Samat.Â
Sekedar diketahui, 12 Kades yang tergabung dalam Paguyuban Kades se-Kecamatan Gayam tersebut adalah, Kades Gayam, Mojodelik, Bonorejo, Beged, Ngraho, Brabowan, Sudu, Manukan, Cengungklung, Katur, Ringintunggal, dan Bengadon. (sam)Â