SuaraBanyuurip.com -Â Ali Imron
Tuban – Keberadaaan penadah minyak ilegal di wilayah operasinya sangat disesalkan Pertamina Eksplorasi Produksi (EP) Asset 4 Field Cepu. Hal ini karena kegiatannya sama sekali mengabaikan unsur keselamatan lingkungan.
Dapat dibayangkan apabila pada pemukiman penduduk lantas terjadi ledakan, kebakaran, dan pencemaran tentu sangat berbahaya bagi masyarakat. Seperti yang pernah terjadi di Desa Kaligede, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Untuk membasmi keberadaan penadah, Field Manager Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Agus Amperianto, telah bersinergi dengan pihak kepolisian setempat. Apabila kegiatan penadah ini dihentikan, tentu bakal mengurangi aktivitas para perengkek.
“Terkait kegiatan perengkek sebenarnya yang harus dibasmi adalah penadahnya yang mengolah minyak illegal,” ujar Agus, kepada suarabanyuurip.com, Senin (29/5/2017).
Pihaknya sangat siap bersinergi dengan Polres Tuban, untuk memanfaatkan teknologi informasi yang dikembangkan di Tuban yakni Sistem Siaga Bumi Wali (SIBI). Saat ini Agus juga telah bersinergi dengan Bojonegoro membangun infrastruktur Crime Alarm System (CAS), sehingga akan memudahkan untuk membangun sinergi di keduanya.
Terkait informasi masih adanya kegiatan pengolahan illegal ini, tentu sudah dideteksi dan diidentifikasi oleh aparat keamanan Polres Tuban. Agus yakin Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad sangat concern, dan profesional melaksanakan tugasnya.
Mudah-mudahan tidak perlu waktu lama bagi aparat keamanan untuk memberantasnya. Kondisi illegal dan penadahan ini, rawan pungli dan sangat merugikan keuangan negara.
Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad, berkomitmen memberantas segala usaha yang merugian Negara. Pantauannya kegiatan penadahan minyak masih ada di Kecamatan Bancar, Bangilan, Senori, dan Jatirogo.
“Kami mohon dukungan dan doa dari masyarakat supaya pemberantasan ini berjalan dengan baik,” tandasnya. (Aim)