SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Pertemuan antara 12 kepala desa (Kades) sekitar Lapangan Minyak Banyuurip, Blok Cepu, di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dengan PT. Tripatra Engineers & Constructors, pelaksana proyek rekayasa, pengadaan dan konstruksi (Egineering Procurement and construction/EPC)-1 Banyuurip, berakhir deadlock atau tidak mencapai kesepakatan, Kamis (18/12/2014). Ke dua belah pihak sama-sama mempertahankan pendapatnya dalam hal rekruitmen tenaga kerja.
Kades Katur, Sukono, menyampaikan, banyak komitmen yang disepakati bersama pada pertemuan sebelumnya terkesan tidak dihiraukan oleh Tripatra maupun kontraktornya. Karena dalam penyampaian informasi tentang kebutuhan naker yang akan direkrut tidak jelas.Â
“Temen-temen Kades tidak diberi informasi secara jelas. Andaikan diberi info, itupun tidak sama. Semisal, yang di infokan itu yang diutamakan adalah warga yang belum pernah kerja. Namun dalam pelaksanaannya harus memiliki sertifikat kerja yang pernah diikutinya,” kata Sukono kepada suarabanyuurip.com seusai pertemuan.Â
Dia menjelaskan, dari total naker yang dibutuhkan sebanyak 46 orang, namun informasi yang diberikan kepada Kades hanya sebanyak 37 naker. Sedangkan yang 11 orang lagi tidak diketahui diberikan kepada siapa dan diarahkan kemana.Â
“Dari 37 yang dijatahkan kepada Kades, 21 lolos seleksi dan sudah masuk di scaffolding dan helpper. Sedangkan, yang 16 orangnya lagi tidak masuk. Karena, tidak lolos seleksi, dan penyebabnya mayoritas tidak punya sertifikat,” kata Sukono, mengungkapkan.
Menurut dia, dengan adanya ketidak samaan tersebut membuat warga yang direkomendasi dari masing-masing kades tidak diterima. Sehingga, membuat kepala desa banyak menerima komplin warga.
“Ya dari pada tidak ada titik temu, dengan terpaksa warga yang dikecewakan itu saya biarkan berbuat semaunya di lokasi proyek,” tegas pria yang juga sebagai Ketua Paguyuban Kades se-Kecamatan Gayam itu. Â Â
Kepala Desa Gayam, Winto, menambahkan, jika memang Triptra maupun kontraktornya tidak melaksanakan seperti kesepakatan sebelumnya, lebih baik tidak menggunakan rekomendasi dari kades.
“Tapi, jika ada aksi warga pihak kontraktor juga tidak perlu minta bantuan kades untuk menyelesaikannya,” ancam Winto.
Terpisah, Kepala Disnakertransos, Adie Witjaksono, mengungkapkan, banyak hal yang harus disingkronkan antara Kades dengan pihak kontraktor. Sehingga ada kesepahaman dan tidak menimbulkan miskomunikasi.
“Kami akan mencoba untuk memusyawarahkan dengan pihak kontraktor EPC-1 terkait hal ini. Sedangkan, bagi 16 naker yang tidak masuk di scafolding direncanakan akan diajukan untuk menjadi flagmen,” sambung Adie. (sam)