SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Â Â Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, memastikan kontrak Koperasi Unit Desa (KUD) Sumber Pangan (SP) dalam pengelolaan sumur minyak tua di Lapangan Kawengan, Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, pada 2017 mendatang tidak akan diperpanjang.
“Rencananya akan dikelola oleh BUMD Bojonegoro, PT Bojonegoro Bangun Sarana atau BBS dengan sistem KSO,” ujar Kepala Bidang Pertambangan dan Migas Dinas ESDM Bojonegoro, Sutanto kepada suarabanyuurip.com.
Dia menjelaskan, dengan sistem kerja sama operasi (KSO), PT BBS akan menggandeng mitra yakni PT Axis dan PT Petroleom Investasi Indonesia (PII) untuk dapat mengelola sumur tua sesuai amanah Peraturan Menteri (Permen) ESDM No 1 tahun 2008 tentang Pedoman Pengusahaan Pertambangan Minyak Bumi Pada Sumur Tua.
“Pada bab dua pasal tiga bagian satu disebutkan, untuk dapat bekerja sama  memproduksi sebagaimana pasal dua Minyak Bumi  KUD atau BUMD mengajukan permohonan kepada kontraktor, dalam hal ini adalah Pertamina,” kata Sutanto, mengungkapkan.
Ia menambahkan, nantinya KSO yang membawahi sumur tua melalui PT BBS ini direncanakan mengelola formasi Ngrayong, Dandangilo, dan Wonocolo yang diperkiran ada ratusan sumur yang tertera sesuai kontrak atau legal.
“Nantinya KSO tidak mengupayakan sumur-sumur dibawah 150 meter karena akan melakukan pengeboran dalam,” lanjutnya.
Sutanto menambahkan, periode pengelolaan yang akan dilakukan oleh KSO antara 15-20 tahun dengan biaya investasi mencapai Rp260 miliar. Sementara sistem kerjasama direncanakan berupa bagi hasil antara PT BBS dengan PT Axis dan PT PII.
“Jika PT BBS berhasil mengelola sumur tua dengan sistem KSO tersebut, maka akan ada penataan ulang di bawah koordinasi Pemkab dan akan terawasi dengan baik, tentu Dinas ESDM akan ikut serta dalam pengawasannya,” tandas Sutanto.(rien)