Ajak Mahasiswa Wujudkan Kedaulatan Energi

SuaraBanyuurip.comAthok Moch Nur Rozaqy

Bojonegoro- Puluhan mahasiswa mengikuti seminar masalah energi dalam rangka bentuk Kampanye Kepedulian Energi 2014. Seminar yang digelar di Aula Gedung Universitas Bojonegoro (Unigoro) Jalan Lettu Suyitno No.2 Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (23/12/2014) itu, mengusung tema Kepedulian Masyarakat Daerah Dalam Rangka Memperkuat Ketahanan Energi Nasional dan Public Speaking. ‘

Acara yang digelar Jaringan Pemuda Peduli Energi (JP2E) menghadirkan narasumber Kasubbag Komunikasi & Protokol SKK Migas, Zudaldi Rafdi, Kapuskom KESDM Saleh Abdurrahman, dan Kepala Dinas ESDM Bojonegoro, Agus Supriyanto.

Kasubbag Komunikasi & Protokol SKK Migas, Zudaldi Rafdi, mengatakan, bersama Jaringan Pemuda Peduli Energi (JP2E) pihaknya ingin mahasiswa menjadi agen pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan energi. Baik dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

“Selain itu juga para siswa tingkat dasar, masyarakat, dan kaum buruh,” ucapnya kepada wartawan.

Dia mengungkapkan, Indonesia tidak lagi negara kaya minyak. Diperkirakan cadangan migas akan habis dalam kurung waktu 10 tahun. Secara keseluruhan jumlah cadangan minyak bumi Indonesia mencapai 3,7 miliar barel. Sedangkan gas bumi mencapai 40 miliar kaki kubik.

Baca Juga :   Pekerja Lapangan Minyak Banyu Urip Kerja Bakti Bersihkan Sumber Mata Air Sendang Lego Mojodelik

“Kalau dihitung mulai sekarang, diperkirakan dalam 10 tahun akan habis,” ujarnya.

Kepala Dinas ESDM, Agus Supriyanto menuturkan, pemerintah Bojonegoro sebagai salah satu daerah penghasil migas turut mendukung ketahanan energi nasional. Kurang lebih tiga tahun silam, Agus menuturkan, pemkab Bojonegoro sempat mendapat tudingan menghambat proyek Banyuurip, Blok Cepu karena adanya Peraturan Daerah (Perda) No. 23/2011 tentang konten lokal. Namun demikian, hal itu merupakan bentuk upaya pemerintah daerah untuk melibatkan masyarakat lokal.

“Tujuan pemkab saat itu agar masyarakat dilibatkan, setidaknya 100 persen tenaga kerja kasar harus untuk orang lokal.Amanat dalam perda seperti itu,” paparnya.

Selain itu, keseapakatan 6 item sosioekonomi waktu itu juga belum dipenuhi oleh operator Blok Cepu. Kendati begitu, Pemkab Bojonegoro mengeluarkan ijin prinsip agar proyek tetap berjalan.

“Sampai saat ini belum sepenuhnya dipenuhi. Khusunya yang menyangkut Tanah Kas Desa di Gayam,” ujarnya.(roz)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *