SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bojonegoro, Jawa Timur, menyebut ada salah satu pemilik lahan yang masuk pengembangan minyak Banyuurip, Blok Cepu, menawarkan harga fantastis yakni sejumlah Rp9 Triliun untuk lahan seluas 4.300 meter persegi (M2).
Pemilik lahan itu adalah Ali Mukarom, warga Desa Malo, Kecamatan Malo. Lahan milik Ali Mukarom seluas 4.300 M2 itu berada di dalam lokasi proyek Banyuurip di wilayah Kecamatan Gayam.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas ESDM Bojonegoro, Agus Supriyanto ditemui suarabanyuurip.com usai acara Seminar Kampanye Kepedulian Energi 2014 di Universitas Bojonegoro (Unigoro), Selasa (23/12/2014).
“Itu yang jadi persoalan juga, dia minta harganya Rp9 triliun,” kata Agus.
Dia mengungkapkan, naiknya lahan tersebut karena batas waktu penyelesaian yang diberikan sudah lewat. Agus menceritakan, awalnya Ali Mukarom menawarkan harga Rp1 triliun dan harus disegera diselesaikan dalam waktu 1 Minggu.
“Kalau tidak selesai dinaikkan jadi Rp.9 Triliun, begitu ceritanya,” ucapnya.
Dia menuturkan, harga tersebut tentunya tidak sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat ini. Adapun besaran NJOP tahun ini dia perkirakan sejumlah Rp.250 ribu.
“Sekitar itu kalau sekarang,”ujarnya.
Dia mengaku sudah berupaya mendorong SKK Migas untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut. Diakuinya saat ini masih sedang dilakukan penyelesaian sesuai dengan Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Lahan untuk Kepentingan Umum. Yang mana dalam regulasi itu diberlakukan sistem konsinyasi. Akan tetapi langkah tersebut belum bisa dilakukan karena harus disertai 14 berita acara.
“Konsinyasi tidak bisa dilakukan oleh pengadilan selama berita acara itu diselesaikan,” papar Agus.(roz)