SKK Migas Sosialisasikan Tukar Guling TKD Gayam

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK-Migas), menggelar sosialisasi tentang tukar guling tanah kas desa (TKD) Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, di Balai Desa (Baldes) setempat, Rabu (24/12/2014).

Hadir dalam sosialsasi, Camat Gayam, Hartono, Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Joko Lukito, perwakilan SKK Migas, Didik Sasono, operator migas Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), dan 74 warga Gayam pemilik tanah calon pengganti TKD Gayam.

Kepala Divisi Pertimbangan Hukum dan Formalitas SKK-Migas, Didik Sasono, mengatakan, sekira 600 hektar (Ha) lahan yang dibutuhkan untuk lokasi proyek minyak Banyuurip, Blok Cepu yang didalamnya termasuk ada lahan bengkok perangkat atau TKD Gayam seluas sekitar 13,2 Ha sehingga harus dilakukan tukar guling.

“Di dalam proses tukar guling ini, syaratnya harus ada perstujuan calon pengganti tanah, dan menguntungkan. Artinya, luas tukar gulingnya minimal sama dan bahkan harus lebih dari 13,2 Ha,” kata Didik Sasono Setiadi dalam sambutannya.

Baca Juga :   Ditengarai Karena Human Error

Didik menerangkan, untuk menyelesaikan tukar guling TKD Gayam ini, langkah pertama, SKK-Migas meminta kepada pemilik tanah untuk menyatakan tidak keberatan. Setelah tidak keberatan, calon tanah pengganti beserta pernyataan ini dimintakan perstujuannya mulai pemerintah desa, kabupaten, dan ke Provinsi Jatim dalam hal ini adalah Gubernur.

“Setelah mendapatkan persetujuan Gubernur, dikembalikan lagi ke desa tentang penentuan harga,” ujar Didik, mengungkapkan.

Ditambahkan, sesuai dengan hasil penelitihan ada empat calon lokasi lahan penganti. Kemudian penelitian dilakukan oleh tim peneliti yang sudah disumpah jabatan dan diangkat oleh pemerintah.

“Tugas tim peneliti adalah menentukan harga tanah,” tegas Didik.

Di tempat yang sama, perwakilan SKK Migas lainnya, Whisnu, menyebutkan ada empat calon lokasi tanah pengganto. Yakni alternatif pertama, selatan Balai Desa Gayam, ke dua utara balai desa, ke tiga perbatasan antara wilayah Desa Gayam dan Desa Katur, dan ke empat sebalah baratnya balai desa.

Sementara itu, Kepala Desa Gayam, Winto, mengungkapkan, jumlah pemilik lahan dari empat lokasi alternatif tukar guling TKD itu sebanyak 74 orang yang semuanya adalah warga Gayam.

Baca Juga :   Produksi Blok Rokan Ditarget Capai 300 Ribu Bph dalam 5 Tahun

“Namun, dalam acara ini kami dari Pemerintahan Desa Gayam tidak ikut hanya menyiapkan fasilitasnya saja. Yang mengadakan adalah SKK-Migas,” sambung Winto.

Di temui usai sosialisasi, Hadi, salah satu pemilik lahan, mengaku, dirinya bersama pemilik lahan lainnya telah sepakat mematok harga Rp400.00 ribu per meter persegi (M2).

“Kami sudah sepakat dengan harga segitu,” ujar warga yang berdomisil di Dusun Temlokorejo, Desa Gayam itu.(sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *