SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro –BUMD milik Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), meminta ketegasan kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tentang Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dari Lapangan Sukowati, Blok Tuban, Jumat (26/12/2014).
“Kami minta ketegasannya, diputus atau diperpanjang supaya semuanya jelas,†ujar Deddy kepada Suarabanyuurip.com.
Dia mengungkapkan, hingga kini rencana pembangunan fasilitas gas flare di Dusun Plosolanang, Desa Campurejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegeoro tersebut masih mengambang karena ketidak pastian PJBG tersebut.
“Padahal sejak September 2013 lalu kami sudah mengajukan perpanjangan, jadi ya sudah satu tahun belum ada kepastian dari siapapun,†imbuhnya.
Pria berkacamata minus ini menyatakan, hubungan kerjasama dengan PT Intermedia Energi yang diakuisisi dengan PT Surya Energi mati suri. Hal ini sangat disayangkan karena produksi gas dari Pad A dan B yang dioperatori Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ) lambat laun mengalami penurunan.
Dikonfirmasi terpisah, Humas SKK Migas Rudi Rimbono, balik mempertanyakan hasil diskusi dengan PT BBS terkait PJBG ini karena dinilai sudah ada. “Lho, bukannya sudah ada? Lalu sudah sampai mana diskusinya,†tulisnya melalui pesan pendek.  (rien)